Yang Tak Terlihat di Kasus Supriyani, Kades Masuk Rumah Sakit Buntut Uang Rp50 Juta
Kondisi kesehatannya menurun bukan karena uangnya, namun karena ia diarahkan oleh Kapolsek Baito soal uang damai Rp50 juta di kasus guru Supriyani.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rokiman, sempat muntah-muntah dan masuk rumah sakit buntut uang Rp50 juta.
Kondisi kesehatannya menurun bukan gara-gara uang, namun karena ia diarahkan oleh Kapolsek Baito soal uang damai Rp50 juta di kasus guru Supriyani.
Demikian yang disampaikan oleh Andri Darmawan, penasihat dari Rokiman.
Kepada TribunnewsSultra.com, Andri menuturkan, saat itu Rokiman didatangi oleh Kapolsek Baito bersama dengan anggotanya.
Rokiman diminta untuk mengatakan uang damai senilai Rp50 juta itu merupakan inisiatif kades sebagai pemerintah desa.
"Jumlahnya dia tidak tahu (polisi) intinya dia diapit," ujar Andre, Jumat (1/11/2024).
Saat itu, pihak Polsek Baito juga sudah menyiapkan surat pengakuan di atas materai soal pernyataan itu.
"Sudah disiapkan. Untung saat itu kades naik asam lambung, langsung muntah-muntah dan dibawa ke rumah sakit," katanya.
Rokiman pun menghubungi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk meminta dilakukan pendampingan, karena ia merasa bersalah telah memberikan pernyataan yang tidak benar.
"Karena dia merasa ditekan, dia minta didampingi, makanya kami langsung minta kuasa," tuturnya.
Andre juga melakukan pendampingan saat Rokiman diperiksa di Propam Polda Sultra, Kamis (31/10/2024) kemarin.
Baca juga: Cawe-cawe Kapolsek Baito, Arahkan Kades Rokiman Buat Keterangan Palsu soal Uang Damai Rp50 Juta
Rokiman pun akhirnya menjelaskan, dari mana asal uang Rp50 juta tersebut.
Kapolsek Baito
Diwartakan sebelumnya, dalam kasus Supriyani, beredar kabar, ada uang damai senilai Rp50 juta.
Kepala Desa (Kades) Wonua Raya, Rokiman lah yang mengungkapkan pernyataan tersebut.