Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gunawan Sadbor Ditangkap: Tiktoker Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Promosi Judi Online

Gunawan Sadbor, Tiktoker populer asal Sukabumi, ditangkap karena dugaan promosi judi online.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Gunawan Sadbor Ditangkap: Tiktoker Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Promosi Judi Online
TikTok @SadBor86
TikTokers Gunawan Sadbor ditangkap Polres Sukabumi, Kamis (31/10/2024), atas dugaan promosi judi online. 

TRIBUNNEWS.COM, Sukabumi - Polisi telah menetapkan Gunawan, yang dikenal sebagai Sadbor atau Tiktoker joget "Ayam Patuk", sebagai tersangka.

Penetapan ini dilakukan setelah Gunawan ditangkap karena diduga mempromosikan situs judi online.

Kepala Kepolisian Polres Sukabumi, AKBP Saiman, mengonfirmasi status tersangka Gunawan pada Sabtu, 21 Januari 2024.

"Ya, sudah jadi tersangka," ujar Saiman.

Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini dan menyatakan bahwa penjelasan lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada hari Senin, 4 November 2024.

Informasi Tambahan dari Kepala Desa

Baca juga: Kata Tetangga soal TikToker Gunawan Sadbor: Dia Rajin Bantu Anak Yatim dan Pengangguran di Kampung

Kepala Desa Bojongkembar, Solehudin Wahid, 32, mengungkapkan bahwa Gunawan Sadbor diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis, 31 Oktober 2024, sore.

Dari informasi yang didapat, Gunawan Sadbor diamankan atas dugaan promosi judi online.

BERITA REKOMENDASI

Selain Gunawan, dua orang teman yang juga merupakan karyawan atau kru Sadbor yang ikut dalam aktivitas joget live TikTok turut diamankan oleh polisi.

“Dua orang lainnya masih karyawannya atau kru, mereka juga ikut joget live TikTok,” kata Solehudin.

Setelah penangkapan Gunawan Sadbor, aktivitas joget live TikTok di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, RT 5 RW 9, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, langsung terhenti.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gunawan Sadbor Tiktoker Asal Sukabumi Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

(TribunJabar.id/Giri)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas