Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Bos Kontrakan di Medan Punya Lima KTP

Polisi telah mengantongi identitas pembunuh pemilik kos dan kontrakan di Jalan Badak, Kecamatan Medan Area, Medan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pembunuh Bos Kontrakan di Medan Punya Lima KTP
HO
Layar tangkap terduga pembunuh ibu kos terekam oleh CCTV di pinggir jalan 

 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Polisi telah mengantongi identitas pembunuh pemilik kos dan kontrakan di Jalan Badak, Kecamatan Medan Area, Medan.

Korban bernama Netty merupakan bos kontrakan yang salah satu kamarnya disewa oleh pelaku.

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Katanya, polisi juga telah mengantongi identitas pelaku yang merupakan penghuni kos milik korban.

Baca juga: Ternyata Sinta Korban Pembunuhan Tanpa Kepala di Muara Baru Punya Kembaran Bernama Santi

"Kalau siapa pelakunya sudah jelas semua," kata Gidion kepada Tribun-medan, Minggu (3/11/2024).

Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa pelaku juga memiliki sejumlah Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

BERITA REKOMENDASI

"Namanya juga sudah diketahui, KTP nya ada lima," sebutnya.

Gidion menjelaskan, saat ini kesulitan petugas yakni menemukan keberadaan pelaku yang masih bersembunyi.

"Jadi kesulitannya mencari keberadaan pelaku," ucapnya.


Sebelumnya, seorang wanita pemilik warung sembako sekaligus kosan bernama Netty (60), ditemukan tewas di tempat usahanya Jalan Badak, Kecamatan Medan Area.

Menurut salah seorang saksi mata, Hartika Sari, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa, pada Rabu (23/10/2024) sekira pukul 07.30 WIB.


"Saya denger ada yang berantem waktu saya mau ngantar nasi, lalu terdengar suara ngorok," kata Hartika kepada Tribun-medan, Rabu (23/10/2024).

Katanya, di saat bersamaan ia melihat ada seorang pria yang merupakan penghuni kos keluar dari tempat usaha milik korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas