Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Raja Ampat 2 Periode Abdul Faris Batal Sebagai Cagub Papua Barat Daya Pada H-22 Pencoblosan

Pembatalan Abdul Faris Umlati sebagai calon gubernur hanya berselang 22 hari menjelang pencoblosan Pilkada Papua Barat Daya

Editor: Erik S
zoom-in Bupati Raja Ampat 2 Periode Abdul Faris Batal Sebagai Cagub Papua Barat Daya Pada H-22 Pencoblosan
ISTIMEWA
Abdul Faris Umlati, salah satu Calon Gubernur Papua Barat Daya yang dibatalkan oleh KPU sebagai peserta kontestasi Pilkada 2024 

TRIBUNNEWS.COM, SORONG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati, (AFU) sebagai calon gubernur Papua Barat Daya pada Senin (4/11/2024) malam.

Pembatalan Abdul Faris Umlati sebagai calon gubernur hanya berselang 22 hari menjelang pencoblosan, Rabu (27/11/2024).

Surat Pembatalan KPU ini merujuk surat Rekomendasi Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Nomor 554/PM.01.01/K.PBD/10/2024 tanggal 28 Oktober 2023.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPU Batalkan Pencalonan Abdul Faris Umlati Sebagai Calon Gubernur Papua Barat Daya

Surat putusan ini hanya membatalkan pencalonan AFU sebagai calon gubernur.  Sedangkan calon wakilnya, Petrus Kasihiw tetap. 

Pembatalan ini di rapat KPU ini berlangsung sejak Senin (4/11|2024) malam, saat bersamaan KPU mulai mensortir surat suara gambar AFU dan wakilnya Petrus Kasihiw.

Pembatalan Abdul Faris Umlati sebagai calon gubernur Papua Barat Daya sesuai dengan rekomendasi Bawaslu terkait Pelanggaran Administrasi Pemilu.

Terkait hal tersebut, Kuasa hukum KPU Papua Barat Daya Pieter Ell membenarkan ihwal dikeluarkannya surat keputusan itu. 

Berita Rekomendasi

Putusan KPU terkait pembatalan status Bupati Raja Ampat dua periode itu jadi Cagub Papua Barat Daya berdasarkan surat rekomendasi Bawaslu Papua Barat Daya Nomor 554/PM.01.01/K.PBD/10/2024.

Dengan demikian, KPU Papua Barat Daya melakukan telaah hukum dan membatalkan Abdul Faris Umlati sebagai calon Gubernur Papua Barat Daya nomor urut satu. 

Profil Abdul Faris Umlati

Abdul Faris Umlati sudah malang melintang dalam pemerintahan. Pria kelahiran 12 Februari 1973 itu adalah Bupati Raja Ampat 2 periode yakni 2016–2021 dan 2021–2024.

Abdul Faris Umlati pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat 2 periode yakni 2009–2014 dan 2014–2015.

Baca juga: Kabinet Merah Putih Ditantang Senator Papua Barat Daya Buktikan Program 100 Hari Kerja

Abdul merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Papua Barat. Di luar politik, dia menjabat sebagai Ketua HIPMI Kabupaten Raja Ampat periode 2014–2019 dan Bendahara Umum ICMI Papua Barat periode 2012–2017.

Lulusan S1 Universitas Yapis Papua (UNIYAP) Jayapura itu kemudian maju di Pilkada Papua Barat Daya berpasangan dengan Petrus Kasihiuw. Mereka diusung oleh empat partai politik yakni partai Demokrat, NasDem, PKS dan PSI.

Sudah ikut debat publik dua kali

Abdul Faris Umlati berpasangan dengan Petrus Kasihiw sebagai Cagub-Cawagub Papua Barat Daya 2024.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas