Bupati Raja Ampat 2 Periode Abdul Faris Batal Sebagai Cagub Papua Barat Daya Pada H-22 Pencoblosan
Pembatalan Abdul Faris Umlati sebagai calon gubernur hanya berselang 22 hari menjelang pencoblosan Pilkada Papua Barat Daya
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SORONG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati, (AFU) sebagai calon gubernur Papua Barat Daya pada Senin (4/11/2024) malam.
Pembatalan Abdul Faris Umlati sebagai calon gubernur hanya berselang 22 hari menjelang pencoblosan, Rabu (27/11/2024).
Surat Pembatalan KPU ini merujuk surat Rekomendasi Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Nomor 554/PM.01.01/K.PBD/10/2024 tanggal 28 Oktober 2023.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPU Batalkan Pencalonan Abdul Faris Umlati Sebagai Calon Gubernur Papua Barat Daya
Surat putusan ini hanya membatalkan pencalonan AFU sebagai calon gubernur. Sedangkan calon wakilnya, Petrus Kasihiw tetap.
Pembatalan ini di rapat KPU ini berlangsung sejak Senin (4/11|2024) malam, saat bersamaan KPU mulai mensortir surat suara gambar AFU dan wakilnya Petrus Kasihiw.
Pembatalan Abdul Faris Umlati sebagai calon gubernur Papua Barat Daya sesuai dengan rekomendasi Bawaslu terkait Pelanggaran Administrasi Pemilu.
Terkait hal tersebut, Kuasa hukum KPU Papua Barat Daya Pieter Ell membenarkan ihwal dikeluarkannya surat keputusan itu.
Putusan KPU terkait pembatalan status Bupati Raja Ampat dua periode itu jadi Cagub Papua Barat Daya berdasarkan surat rekomendasi Bawaslu Papua Barat Daya Nomor 554/PM.01.01/K.PBD/10/2024.
Dengan demikian, KPU Papua Barat Daya melakukan telaah hukum dan membatalkan Abdul Faris Umlati sebagai calon Gubernur Papua Barat Daya nomor urut satu.
Profil Abdul Faris Umlati
Abdul Faris Umlati sudah malang melintang dalam pemerintahan. Pria kelahiran 12 Februari 1973 itu adalah Bupati Raja Ampat 2 periode yakni 2016–2021 dan 2021–2024.
Abdul Faris Umlati pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat 2 periode yakni 2009–2014 dan 2014–2015.
Baca juga: Kabinet Merah Putih Ditantang Senator Papua Barat Daya Buktikan Program 100 Hari Kerja
Abdul merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Papua Barat. Di luar politik, dia menjabat sebagai Ketua HIPMI Kabupaten Raja Ampat periode 2014–2019 dan Bendahara Umum ICMI Papua Barat periode 2012–2017.
Lulusan S1 Universitas Yapis Papua (UNIYAP) Jayapura itu kemudian maju di Pilkada Papua Barat Daya berpasangan dengan Petrus Kasihiuw. Mereka diusung oleh empat partai politik yakni partai Demokrat, NasDem, PKS dan PSI.
Sudah ikut debat publik dua kali
Abdul Faris Umlati berpasangan dengan Petrus Kasihiw sebagai Cagub-Cawagub Papua Barat Daya 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.