Polemik Bisnis Miras di Solo, Izin Usaha Ditangguhkan, Gerai Miras di Koridor Gatsu Dirusak OTK
Retribusi minuman beralkohol (minol) yang dihapus disebut menjadi biang keladi meningkatnya penjualan minuman keras di Kota Solo.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah gerai yang menjual minuman keras (miras) di Kota Solo, Jawa Tengah, meningkat dalam setahun terakhir.
Menurut Analis Perdagangan Ahli Muda Disdag Solo, Veronica Erna Kusumaningsih, penghapusan retribusi minuman beralkohol (minol) menjadi penyebab meningkatnya jumlah gerai miras di Solo.
Penghapusan retribusi minol tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023.
“Satu tahun terakhir retribusi minol dihapus. Dulu Rp 33 juta per tahun dihapus. Kemudian bermunculan bar tanpa izin,” paparnya,.
Kini Pemkot Solo menangguhkan izin usaha penjualan miras setelah ditemukan pelanggaran seperti menjual kepada anak di bawah umur hingga miras dibawa pulang.
“Untuk sementara izin usaha minuman beralkohol kita tangguhkan dulu sampai belum tahu batas waktu yang ditentukan,” tuturnya, Senin (4/11/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Pada 25-26 Oktober 2024 lalu, Satpol PP Solo menyita 152 miras dari sejumlah gerai karena tak punya izin.
Kini peredaran miras di Solo akan diperketat.
“Ada darurat miras kita mau ada pengetatan lagi,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, membenarkan adanya gerai yang menjual miras kepada anak di bawah 21 tahun.
Gerai tersebut juga menjual miras dengan cara dibawa pulang sehingga melanggar Perwali nomor 12 tahun 2009 pasal 6.
Baca juga: HNW Dukung PBNU Soal Pengetatan Regulasi Miras
“Dua minggu yang lalu. Saya langsung tutup. Sampai hari ini tidak operasi,” ucapnya, Minggu (27/10/2024) lalu.
Gerai Miras Dirusak OTK
Kulkas Babe, salah satu gerai yang menjual miras di Solo, diserang orang tak dikenal (OTK) pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 03.40 WIB.
Para pelaku yang mengenakan penutup muka mencoba membakar gerai yang terletak di Koridor Gatot Subroto (Gatsu), Kemlayan, Solo.
Beruntungnya, salah satu karyawan langsung mengambil alat pemadam api ringan (APAR) sehingga kebakaran tidak meluas.
Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, mengatakan proses penyelidikan masih berjalan.
Akibat insiden tersebut, pintu serta jendela yang terbuat dari kaca rusak.
Baca juga: Nasib Mahasiswa Pengendara Livina yang Tabrak Banyak Orang di Solo, Tak Positif Narkoba dan Miras
"Sementara kami mengamankan CCTV sebagai petunjuk yang menurut kami yang paling bisa kita gunakan walaupun tidak bisa secara jernih hasilnya, tapi setidaknya ini jadi data awal," paparnya, Sabtu (2/11/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Pihaknya menggandeng Polda Jateng untuk mengungkap kasus pengerusakan dan percobaan pembakaran.
"Kita juga gunakan koordinasi dengan instansi lain termasuk Polda dengan menggunakan scientific crime investigation mungkin juga ada metode yang kita terapkan untuk mengungkap kejadian tersebut," lanjutnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku berjumlah 12 orang dan mengendarai 6 sepeda motor.
"Untuk perkembangan lanjutannya nanti akan kita sampaikan. Sementara kami berdasar bukti di awal termasuk keterangan yang kita himpun mengenai kejadian tersebut sebagai modal penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Gibran Minta Aparat Selidiki
Sehari setelah insiden pengrusakan, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mendatangi Koridor Gatsu Solo.
Sebagai mantan Wali Kota Solo, Gibran turut menyoroti kasus ini dan meminta aparat segera menangkap pelaku.
Baca juga: Polisi Selidiki Miras yang Ditenggak Wanita Muda hingga Mulut Berbusa di Klub Malam Jakarta Barat
"Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi. Saya minta tolong Pak Wali, Dandim, semua Kapolres untuk bergotong royong agar kejadian ini tidak terjadi lagi," tuturnya, Sabtu.
Menurutnya, kawasan Koridor Gatsu menjadi salah satu pusat keramaian di Solo sehingga keamanannya harus terjaga.
"Sekali lagi ini kita lihat UMKM lokal diuntungkan dengan keadaan seperti malam ini. Ayolah gotong royong biar Solo semakin aman nyaman. Biar pengunjung yang datang nyaman," imbuhnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Penjualan Miras di Solo Meningkat, Retribusi Minuman Beralkohol Dihapus Disebut Jadi Biang Keladi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Andreas Chris/Ahmad Syarifudin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.