Viral Handbody Markalak Berbahaya di Gorontalo, Owner Ebudo Diamankan
Pemilik skincare Gorontalo, Nurhalisa Abdullah, diserahkan ke Kejari setelah kasus viral.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Gorontalo - Pemilik akun Facebook Owner Ebudo, Nurhalisa Abdullah alias Elis, resmi diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo pada Selasa, 5 November 2024.
Penyerahan ini dilakukan setelah kasusnya viral akibat produk kosmetik berbahaya, Handbody Markalak, yang diduga menyebabkan sejumlah pelanggan mengalami efek samping serius.
Penyidik dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo mengawal Elis dan menyerahkannya ke Kejari Kota Gorontalo sekitar pukul 12.30 WITA.
Elis hadir di Kejari dengan didampingi kuasa hukumnya, di bawah pengamanan ketat dari penyidik BPOM.
Proses penyerahan sempat tertunda karena Elis tidak membawa KTP, yang merupakan salah satu syarat administrasi.
Hingga pukul 13.29 WITA, pihak Kejaksaan Tindak Pidana Umum masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Elis, yang diiringi dengan penyerahan barang bukti.
Baca juga: 2 Masalah Besar Mira Hayati: Skincare Berbahaya dan Bagun Rumah Mewah Tanpa Izin
Efek Samping
Kasus ini mencuat pada Maret 2024 ketika empat wanita berinisial DM, FC, ZA, dan CG melaporkan efek samping serius akibat penggunaan Handbody Markalak yang dijual oleh Elis.
Berdasarkan keterangan korban, produk tersebut dibeli melalui akun Facebook Owner Ebudo, baik melalui siaran langsung maupun unggahan promosi.
Korban DM dan CG mengaku tertarik membeli produk setelah menonton siaran langsung Elis di Facebook.
DM bahkan sempat berencana menjadi reseller produk tersebut, namun membatalkan niatnya setelah merasakan efek samping parah, termasuk rasa perih, gatal, dan sensasi panas di bagian tangan.
Baca juga: Temukan Mafia Skincare Etiket Biru, BPOM Beri Sanksi Tutup Sementara Pabrik Produksi
Keempat korban segera melaporkan pengalaman buruk mereka kepada BPOM Gorontalo, yang kemudian melakukan investigasi terhadap lotion yang dijual Elis, termasuk meneliti izin edar dan komposisi produk.
BPOM Gorontalo menyatakan bahwa mereka telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk kosmetik yang dijual oleh Elis.
Hingga berita ini ditulis, penyelidikan terus berlanjut, dan penyerahan Elis kepada Kejari Kota Gorontalo merupakan langkah hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakan Elis di hadapan hukum.
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Kasus Pemilik Skincare Gorontalo Owner Ebudo Diserahkan ke Kejari, Sempat Viral Handbody Markalak
(Tribungorontalo.com/Arianto Panambang)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.