Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adik Cabup Cianjur Herman Suherman Jadi Tersangka, Gelapkan Uang Rp 500 Juta

Adik calon bupati Cianjur, DL, ditangkap karena penggelapan uang Rp 500 juta. Berikut penjelasan polisi terkait kasusnya.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Adik Cabup Cianjur Herman Suherman Jadi Tersangka, Gelapkan Uang Rp 500 Juta
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi kasus penggelapan uang. 

TRIBUNNEWS.COM, Cianjur – Satreskrim Polres Cianjur telah menangkap dan menetapkan DL, adik kandung calon bupati (Cabup) Herman Suherman, sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang senilai Rp 500 juta.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah DL tidak mengindahkan dua surat panggilan yang dilayangkan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa penangkapan DL dilakukan pada Selasa, 5 November 2024.

"Kami jemput dia di rumahnya setelah beberapa kali mengingatkan," ujarnya.

Setelah ditangkap, DL langsung diperiksa dan kini telah ditahan.

Dugaan tindak pidana ini bermula pada tahun 2018 ketika korban, yang diidentifikasi sebagai Y, mentransfer uang sebesar Rp 500 juta ke rekening DL.

Uang tersebut dikirim atas permintaan DL dengan alasan biaya administrasi untuk proyek konstruksi di Dinas Bina Marga, yang dijanjikan berasal dari aspirasi.

Baca juga: Sosok Mahasiswi Magang di Malang, Tersangka Penggelapan Uang Nasabah, Dipakai untuk Gaya Hidup

BERITA REKOMENDASI

Namun, hingga tahun 2023, janji tersebut tidak terealisasi, menyebabkan korban mengalami kerugian.

"Dari keterangan pihak bank, uang tersebut berhasil masuk ke rekening DL. Uang tersebut dikirimkan atas permintaan DL sebagai biaya administrasi dengan menawarkan dan mengiming-imingi pekerjaan konstruksi di Dinas Bina Marga yang berasal dari aspirasi," jelas Tono.

DL dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polisi telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti yang cukup untuk menetapkan DL sebagai tersangka.

Tanggapan Herman Suherman

Herman Suherman, yang juga merupakan Bupati Cianjur dan sedang cuti, mengakui bahwa DL adalah adiknya.


Ia menegaskan bahwa keluarga tidak boleh terlibat dalam praktik korupsi atau penggelapan.

"Kalau ada bahkan dari keluarga saya yang bermain, ya tanggung risikonya. Saya ingin memperlihatkan pada masyarakat komitmen saya," ucapnya.

Herman berharap kasus ini menjadi contoh bagi pihak lain untuk menghindari praktik kotor.

Baca juga: Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival Ditangkap, Kabur ke Baduy dan Gelapkan Uang Ratusan Juta

Ia ingin semua keluarganya bersih dari permainan proyek hingga jual beli jabatan.

Dengan penetapan DL sebagai tersangka, diharapkan masyarakat dapat melihat komitmen Herman dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

"Bahkan saya sendiri tidak pernah mengurus proyek. Maka ini harus menjadi contoh," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Adik Cabup Cianjur Herman Suherman Terlibat Penggelapan Uang Ratusan Juta, Kini Jadi Tersangka

(TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas