Pernyataan Guru Supriyani & Wali Kelas Lilis setelah Diperiksa Propam, Dicecar Banyak Pertanyaan
Guru honorer Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan buka suara setelah diperiksa selama sekitar 4 jam.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Guru honorer Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), buka suara setelah diperiksa selama sekitar 4 jam oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam) Polda Sultra.
Dalam pemeriksaan pada hari Rabu (6/11/2024) itu, Supriyani dihujani 30 pertanyaan saat diperiksa
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus oleh penyidik Polsek Baito yang terindikasi melakukan kriminalisasi Supriyani.
Di samping itu, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menyelidiki dugaan adanya permintaan uang Rp2 juta oleh Kapolsek Baito IPDA MI dan Kasat Reskrim Polsek Baito Aipda AM kepada sang guru honorer.
Uang itu diminta supaya Supriyani tak ditahan ketika ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemukulan terhadap D, anak didiknya.
Kapolsek Baito turut terindikasi meminta uang lain sebesar Rp50 juta kepada Supriyani dan suaminya, Katiran. Uang itu bakal digunakan sebagai uang damai dengan keluarga korban, Aipda WH.
Propam juga meminta keterangan Katiran dan Lilis selaku wali kelas korban.
Supriyani tiba di Propam Polda Sultra sekitar pukul 13.25 Wita. Dia ditemani oleh pengacaranya, Andri Darmawan. Dia terlihat keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 17.32 Wita.
Guru honorer itu mengaku mendapatkan lebih dari 30 pertanyaan dari penyidik.
Pertanyaan-pertanyaan itu itu berkaitan dengan kronologi dugaan peristiwa penganiayaan oleh Supriyani terhadap korban.
"Yang ditanyakan soal permasalahan atau penuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah," ujar Supriyani.
Baca juga: Surat Damai dengan Aipda WH Dicabut, Supriyani Merasa Tertekan Dibawa ke Rujab Bupati Konsel
Di samping itu, dia menyebut penyidik turut menanyakan dugaan permintaan uang oleh anggota Polsek Baito kepada dirinya selama kasusnya bergulir di kepolisian.
"Kalau yang Rp2 juta itu saya sampaikan diminta dari Kapolsek Baito. Dan uang itu awalnya Pak Desa yang memberikan terus suami saya sampaikan ke saya kalau Pak Kapolsek minta uang Rp2 juta."
Adapun perihal permintaan uang Rp50 juta, Supriyani mengaku dimintai langsung oleh penyidik Polsek Baito.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.