Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Kasus Guru Supriyani, Dokter Forensik Ungkap Penyebab Luka Anak Aipda WH: Bukan Luka Memar

Melihat foto-foto hasil visum yang ditunjukkan kuasa hukum guru Supriyani, dr Raja Al Fath mengatakan bila luka anak Aipda WH bukan luka memar.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sidang Kasus Guru Supriyani, Dokter Forensik Ungkap Penyebab Luka Anak Aipda WH: Bukan Luka Memar
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan menunjukkan bukti luka di kaki anak Aipda WH terkait kasus dugaan penganiayaan di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). 

"Walapun dia (Aipda WH) masih anggota polisi tapi kan itu bukan tupoksi dia, karena itu kewenangan penyidik," kata kuasa hukum Supriyani.

Menurut Andri, lantaran surat pengantar visum dibawa sendiri orang tua korban, dia menduga surat visum itu sudah dikompromikan dengan pihak dokter.

"Siapa yang bisa menjamin kalau surat visum itu hasil kompromi orang tua korban dengan dokter. Makanya kami meminta dihadirkan dokter yang buat surat visum, tapi nyatanya tidak dihadirkan di persidangan kemarin," katanya.

Andri turut meragukan kompetensi dokter yang membuat surat visum korban.

"Kami juga menilai dokter ini tidak kompeten menilai luka karena dokter umum bukan dokter forensik."

"Karena untuk menyimpulkan luka ini ditimbulkan karena apa harusnya dokter forensik," ujarnya.

Karena itu, kuasa hukum Supriyani menghadirkan dokter forensik yang akan menyimpulkan luka korban.

Berita Rekomendasi

"Karena kami menduga luka ini disebabkan penyebab lain," katanya.

Penjelasan Kubu Aipda WH

Dalam wawancara khusus dengan TribunnewsSultra.com, kuasa hukum keluarga Aipda WH, La Ode Muhram Naadu mengatakan bila foto luka korban yang tersebar diambil dua hari setelah peristiwa terjadi.

"Jadi pada hari Rabu (24 April 2024) itu masih merah kehitam-hitaman, karena memang lokasi lukanya ini adalah lokasi duduk, dan ketika memakai celana panjang akan lembab dan digaruk," kata La Ode Muhram, Sabtu (2/11/2024).

Sedangkan luka tersebut baru divisum pada Jumat (26/4/2024), sehingga lukanya sudah berubah.

Kemudian itu dikuatkan hasil visum yang menyatakan luka tersebut disebabkan benda tumpul.

Lalu, ada juga hasil laporan dari pekerja sosial yang dari perspektif mereka ini memang terjadi penganiayaan.

"Artinya bukti-bukti ini saling mendukung, dan terakhir dari Unit PPA juga atau perspektif psikolog bahwa anak ini memang mengalami penganiayaan," katanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas