Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Kasus Supriyani, Dokter Forensik Simpulkan Luka Anak Aipda WH Bukan Imbas Dipukul dengan Sapu

Dokter forensik menegaskan luka anak Aipda WH bukanlah akibat luka dipukul dengan sapu. Namun, kemungkinan karena terbakar atau tergesek.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sidang Kasus Supriyani, Dokter Forensik Simpulkan Luka Anak Aipda WH Bukan Imbas Dipukul dengan Sapu
Tribun Sultra/Samsul
Tim kuasa hukum Supriyani menghadirkan saksi ahli forensik seorang dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, dr Raja Al Fath Widya Iswara dalam sidang lanjutan kasus guru honorer Supriyani, di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Suawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (7/11/2024). 

Tak berpikir lama, Aipda WH dan N langsung melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polsek Baito.

Selanjutnya, Supriyani pun langsung dipanggil ke Polsek Baito untuk dikonfirmasi terkait dugaan penganiayaan kepada anak Aipda WH.

Singkat cerita, kasus ini pun lantas naik sidik pada 22 Mei 2024 setelah adanya laporan dari keluarga korban pada 26 April 2024 ke Polsek Baito dengan nomor laporan LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra.

Setelah itu pada 7 Juni 2024, kasus ini pun telah naik ke penyidikan lewat terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Kemudian, pada 3 Juli 2024, polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan SU sebagai tersangka.

Singkat cerita, pada 29 September 2024, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan dan SU berujung ditahan pada Rabu (16/10/2024).

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Berita Rekomendasi

Artikel lain terkait Guru Supriyani Dipidanakan 

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas