2 Kemungkinan Penyebab Luka Anak Aipda WH, Dokter Forensik Tegaskan Tak Mungkin karena Sapu
Dokter forensik menegaskan penyebab luka anak Aipda WH bukan karena sapu, seperti yang dituduhkan kepada guru Supriyani.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.com - Saksi ahli dokter forensik, dr Raja Al Fath Widya Iswara, dihadirkan pihak guru honorer Supriyani dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/11/2024).
Dalam kesempatan itu, dr Raja membeberkan dua kemungkinan penyebab luka anak Aipda WH, yang disebut-sebut karena dipukul Supriyani menggunakan sapu.
Pertama, menurut dr Raja, luka yang dialami korban terlihat disebabkan oleh benda permukaan kasar, bukan dari benda tumpul, seperti sapu.
Ia menyebut, apabila luka akibat benda tumpul, maka penampakannya tak akan terlihat seperti foto korban yang ditampilkan di persidangan.
"Jadi kemungkinan penyebab luka ini bukan dari sapu yang dibawa sebagai barang bukti. Tidak ada," kata dokter yang bekerja sebagai dokter forensik di RS Bhayangkara Kendari ini, Kamis, dilansir TribunnewsSultra.com.
"Ini seperti luka memar, tapi melihat garisnya juga seperti luka terkena gesekan dengan permukaan benda yang cenderung kasar."
Baca juga: 3 Tuntutan Bupati Konsel pada Supriyani, Bakal Polisikan sang Guru jika Tak Dipenuhi dalam 1x24 Jam
"Benda permukaan kasar itu bisa batu, bisa macam-macam. Bukan seperti sapu yang permukaannya halus," jelas dia.
Selain karena benda permukaan kasar, kemungkinan kedua penyebab luka korban adalah karena faktor lain, seperti serangga.
"Kemungkinan lain juga ada penyebabnya luka ini karena serangga," ujar dr Raja.
Diketahui, pihak Supriyani memang sengaja menghadirkan dokter forensik sebagai saksi ahli, untuk mengetahui secara pasti penyebab luka korban.
Pasalnya, pihak Supriyani meyakini korban terluka bukan karena dipukul menggunakan sapu.
"Karena kami menduga luka (korban) disebabkan penyebab lain," ucap kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan.
Sebelumnya, pihak Supriyani juga telah menghadirkan dua saksi ahli, yaitu mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, dan ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel.
Pihak Supriyani Sebut Visum Korban Tak Sesuai Prosedur
Sebelumnya, Andri Darmawan menyebut ada kesalahan prosedur dalam visum yang dilakukan anak Aipda WH, D.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.