Dianiaya Oknum Polisi, Taufik Nur Malah Jadi Tersangka, Berikut Kronologinya
Tenaga kesehatan Taufik Nur dianiaya oknum polisi di Gorontalo, kini justru jadi tersangka.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang tenaga kesehatan (nakes) bernama Taufik Nur yang bekerja di Puskesmas Paguyaman, Kabupaten Gorontalo, menjadi sorotan publik setelah mengalami penganiayaan oleh oknum polisi.
Meski kasus ini sudah berlangsung pada April 2024 lalu, namun informasi terbaru yang dirangkum TribunGorontalo.com, sang nakes malah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu karena oknum polisi tersebut kembali melaporkan sang nakes di Polres Boalemo.
Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kepala Puskesmas Paguyaman, Zulha JA Pakai membenarkan terkait penetapan tersangka terhadap Taufik Nur, Jumat (8/11/2024).
"Iya benar sudah jadi tersangka, saya juga tadi sudah diberi tahu yang bersangkutan, cuman secara resminya itu kita belum liat," ungkapnya.
Kendati demikian, Zulha mengatakan, stafnya Taufik Nur sampai dengan hari ini masih aktif dan masuk kantor seperti biasanya.
Adapun kronologi penganiayan bermula ketika Taufik tertidur di rumah dinas Puskesmas Paguyaman.
Tiba-tiba ia dikejutkan oleh kedatangan oknum polisi yang mencarinya.
Menurut Taufik, saat itu ia berada di lantai dua dan tidak menyangka akan diserang.
"Saat kena pukulan, saya tidak melawan karena posisi saya setengah sadar," ujar Taufik.
Ia menjelaskan, situasi saat itu gelap dan pintu kamar dalam keadaan tertutup.
Baca juga: Seorang Santri Tewas Dianiaya di Ponpes di Gresik, Pelaku Pulang Jalan Kaki setelah Beraksi
Tanpa basa-basi, oknum polisi tersebut langsung memukul wajahnya, menuduh Taufik sebagai orang yang sering menghubungi pacarnya.
"Masih setengah sadar, saya dengar dia bilang 'kamu yang sering hubungi pacar saya kan'," ungkap Taufik.
Taufik yang tidak melawan, menerima pukulan bertubi-tubi hingga mengakibatkan patah tulang hidung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.