Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen. Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K.

Berikut profil Irjen. Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K. yang kini menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penulis: Falza Fuadina
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Irjen. Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K.
TribunLombok.com
Irjen. Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K. - Berikut profil Irjen Hadi Gunawan yang kini menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Pada 2013, ia ditugaskan menjadi Kabaggassus Robinkar SSDM Polri.

Setahun kemudian, Irjen Hadi Gunawan menjabat Karo SDM Polda Banten.

Pada 2016, ia menjabat sebagai Kabag Pangkat Robinkar SSDM Polri.

Tak lama kemudian, Irjen Hadi Gunawan ditugaskan di Polda Lampung sebagai Karo SDM pada 2017.

Di tahun 2018, ia menduduki dua jabatan, yaitu Kabagsus Robinkar SSDM Polri dan Kabaginfoper SSDM Polri.

Tahun berikutnya, ia dipercayai menjadi Sekretaris Deputi Bidkoor Kamtibnas Kemenko Polhukam RI.

Pada 2023, Irjen Hadi Gunawan menjabat sebagai Sahlisospol Polri.

Berita Rekomendasi

Sebelum ia ditugaskan sebagai Kapolda NTB, Irjen Hadi Gunawan sempat didapuk menjadi Koorsahli Kapolri.

Selain itu, Irjen Hadi Gunawan aktif dalam berbagai kegiatan di tanah kelahirannya, seperti menjadi anggota Dewan Pakar Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (PB NWDI).

Penghargaan 

Irjen Hadi Gunawan mendapatkan penghargaan dari Presiden Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, saat peringatan HUT ke-72 Bhayangkara 2018.

Penghargaan itu ia raih karena telah menciptakan alat bernama Shuttle Run Counter (SRC). 

Alat ini mampu mengukur dan melihat kemampuan calon anggota Polri pada tes fisik sehingga calon anggota Polri mendapatkan hasil tes ujian mereka dengan adil dan transparan.

Penggunaan alat SRC yang telah dipatenkan ini tidak terbatas pada saat penerimaan calon anggota Polri, tetapi dapat juga digunakan untuk mengukur kesehatan dan kekuatan personel Polri.

Harta Kekayaan

Irjen Hadi Gunawan diketahui sudah lama tak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas