Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Supriyani Kecewa ke Eks Pengacara Buntut Tak Diberi Tahu Surat Perdamaian dengan Aipda WH

Supriyani kecewa ke Samsuddin karena tak diberi tahu adanya surat perdamaian dengan Aipda WH. Padahal, dia sudah percaya kepada Samsuddin.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Supriyani Kecewa ke Eks Pengacara Buntut Tak Diberi Tahu Surat Perdamaian dengan Aipda WH
Tribunnews
Guru honorer Supriyani dan mantan pengacaranya, Samsuddin. Supriyani kecewa ke Samsuddin karena tak diberi tahu adanya surat perdamaian dengan Aipda WH. Padahal, dia sudah percaya kepada Samsuddin. 

Padahal, kata Andri, sejak awal, Supriyani tidak menginginkan perdamaian tersebut.

"Dari awal kami fokus sebenarnya untuk membuktikan Ibu Supriyani tidak bersalah," ujarnya.

Andri mengungkapkan kesepakatan perdamaian ini sia-sia karena pada tahap ini, Supriyani sudah tegas untuk menjalani persidangan untuk membuktikan tidak bersalah.

Andri juga menuturkan perdamaian itu atas inisiatif dari pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe Selatan dan Polres Konsel.

"Tapi ada perdamaian terkait dengan proses hukum sekali lagi itu sikap kami tegas bahwa itu tidak ada."

"Kami ingin supaya di persidangan ini kami bertarung dan membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah," tegasnya.

Buntut Cabut Janji Damai, Supriyani Disomasi Pemkab Konsel

Berita Rekomendasi

Nyatanya, pencabutan perdamaian ini berbuntut panjang lantaran Supriyani justru disomasi oleh Pemkab Konsel.

Surunuddin Dangga lewat Bagian Hukum Pemkab Konsel menyebut pencabutan kesepakatan damai oleh Supriyani itu dianggap telah mencemarkan nama baik sang Bupati Konsel.

"Dalam hal ini, perbuatan Saudari (Supriyani) telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan," bunyi surat somasi tersebut.

Baca juga: Supriyani Mengabdi 16 Tahun dengan Gaji Rp300 Ribu, Disomasi Pemda: Memaafkan Rakyatnya Lebih Mulia

Supriyani diberi waktu 1x24 jam untuk memenuhi tuntutan tersebut.

Apabila tidak, maka Surunuddin akan menempuh jalur hukum untuk memproses Supriyani atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Kami meminta Saudari untuk segera melakukan klarifikasi, permohonan maaf, serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1x24 jam," bunyi surat somasi.

"Jika sampai batas waktu yang kami berikan Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum," imbuh surat tersebut.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Sultra dengan judul "Bupati Konawe Selatan Somasi Guru Supriyani Buntut Cabut Surat Damai, Dituduh Cemarkan Nama Baik 

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Sultra/Laode Ari/Samsul/Sugi Hartono)

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas