Cium Kejanggalan, Ahli Sebut Kasus Supriyani Tak Layak Naik Persidangan, Singgung Bekas Luka Korban
Cium kejanggalan, ahli sebut kasus Supriyani tak layak naik persidangan, singgung bekas luka korban.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani menilai kasus guru Supriyani tidak layak naik ke persidangan.
Hal itu lantaran Julius melihat sejumlah kejanggalan dalam kasus Supriyani.
Pernyataan itu diungkap Julius dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (10/11/2024).
Dalam keterangannya, Julius mulanya menyinggung keterangan korban yang digunakan sebagai bukti kasus viral ini.
"Kalau menurut saya tidak (layak ke persidangan). Karena dalam kasus yang sifatnya dugaan kekerasan guru dan murid, yang pertama kali dikedepankan itu tidak boleh keterangan," ucap Julius.
"Karena keterangan dari saksi, dari para pihak yang terlibat bisa dipengaruhi oleh faktor apa pun."
Julius juga mengungkap kejanggalan lain, yakni tak adanya bukti ilmiah atau scientific evidence yang digunakan pihak kepolisian dalam mengusut kasus Supriyani.
Sejak awal, menurut Julius, bukti ilmiah kasus Supriyani tak pernah ada.
"Terlebih keterangannya dari pihak yang berkepentingan. Satu-satunya bukti yang bisa didorong untuk dilihat secara objektif adalah scientific evidence. Alat bukti scientific ini dari awal tidak terlihat," jelas Julius.
Ia kemudian mengungkit kesaksian dokter ahli forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari, dr Raja Al Fath, dalam sidang perkara Supriyani, Kamis (7/11/2024) lalu.
Dalam persidangan, dokter forensik tersebut mengatakan luka yang dialami korban tidak disebabkan karena pukulan sapu.
Baca juga: Buntut Somasi Bupati Konsel ke Supriyani, Surunuddin Dipanggil Kemendagri, Pemkab Tunggu Petunjuk
Pernyataan dokter forensik itu bertolak belakang dengan tuduhan yang dilayangkan keluarga Aipda WH kepada Supriyani.
"Kemarin ada dokter forensik mengatakan kalau secara scientific luka dengan model sedemikian bisa saja dengan alat yang lain, dengan metode tindakan pendekatan yang lain, bisa terjadi gesekan bukan pukulan," ucap Julius.
"Artinya ini scientific evidence yang tidak dipertimbangkan di awal, sampai harus diperiksa di awal persidangan."
"Kalau dalam bahasa pembuktian, dia tidak mampu mencapai standar beyond reasonable doubt, sehingga pembuktian harus maksimal," lanjutnya.
Karena itu, Julius menduga luka pada tubuh korban bisa terjadi karena tindakan lain.
"Bisa terjadi dengan tindakan yang lain, dengan alat yang lain, yang bahkan berbeda dengan alat yang diduga kuat sebagai alat bukti," tandasnya.
Tangis Supriyani Ungkit Ucapan Aipda WH
Tangis guru Supriyani pecah saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (8/11/2024).
Di hadapan hakim, Supriyani tak kuasa menahan tangis saat menceritakan telah meminta maaf kepada orangtua muridnya, Aipda WH dan NF.
Permintaan maaf itu sudah lima kali disampaikan Supriyani saat menjalani mediasi dengan keluarga korban.
"Saya sudah lima kali bertemu pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya," ujar Supriyani, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Kamis (7/11/2024).
Baca juga: Guru Honorer Supriyani Disayangi Muridnya, Bakal Diproses Hukum Lagi oleh Bupati Surunuddin?
Namun, permintaan maaf dari Supriyani justru disalahartikan oleh Aipda WH dan istrinya.
Supriyani berkali-kali meminta maaf bukan untuk mengakui tuduhan penganiayaan terhadap muridnya.
Namun, ia meminta maaf agar masalah ini bisa diselesaikan tanpa proses hukum.
"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf. Tapi saya tidak mau dibilang memukulinya anaknya karena itu saya tidak pernah lakukan," katanya.
Kala itu, Supriyani meminta maaf lantaran selama 16 tahun menjadi guru honorer ia tak pernah dituduh melakukan penganiayaan.
Kendati demikian, Supriyani menyebut Aipda WH tetap bersikukuh menjebloskannya ke penjara meski ia telah meminta maaf.
"Kaget, karena 16 tahun saya mengajar tidak pernah menganiaya kejadian seperti ini," ujar Supriyani.
"Sempat ada kata-kata dari pak Bowo 'saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tau kalau kamu salah'."
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Tangisan Supriyani di Hadapan Hakim Ungkap 5 Kali Minta Maaf ke Aipda WH, Namun Tetap Dipenjarakan
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunnewsSultra/Laode Ari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.