Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Olah TKP Kecelakaan KM 92 Tol Cipularang, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Pengalihan arus diberlakukan dari Bandung ke Jakarta melalui exit Tol Cikamuning lewat jalan arteri Purwakarta.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
zoom-in Polisi Olah TKP Kecelakaan KM 92 Tol Cipularang, Arus Lalu Lintas Dialihkan
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Total ada 17 mobil yang terlibat dalam kecelakaan maut di ruas tol Cipularang Km 92 arah ke Jakarta, Selasa, 12 November 2024. Polisi bersama Jasa Marga mengalihkan arus kendaraan sementara selama olah TKP kecelakaan ini pada Selasa, 12 November 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan beruntun KM 92 Tol Cipularang, Jawa Barat, Selasa (12/11/2024) pagi.


Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham mengatakan pengalihan arus diberlakukan dari Bandung ke Jakarta melalui exit Tol Cikamuning lewat jalan arteri Purwakarta.


Pengendara kemudian bisa kembali masuk pintu Tol Sadang.

Baca juga: 3 Hal soal Sopir Truk Pemicu Kecelakaan di Tol Cipularang: Berkendara Seorang Diri, Alami Trauma


“Saat pelaksanan olah TKP jalur tersebut akan ditutup total kurang lebih 30 menit sampai maksimal 1 jam,” ucap Jules kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).


Menurutnya dari hasil pendataan terakhir korban bertambah satu orang.


Sehingga total secara keseluruhan 30 korban, 1 meninggal dunia, 4 luka berat, dan 25 luka ringan.

Berita Rekomendasi

“Kendaraan yang terlibat kecelakaan tetap 17 kendaraan,” imbuhnya.


Seluruh korban luka masih dalam perawatan di Rumah Sakit dalam pengawasan dan penjagaan Polres Purwakarta.


Jasa Marga dalam siaran persnya menyampaikan olah TKP dilakukan sementara waktu lalu lintas akan dialihkan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Cikamuning di KM 116 dan masuk kembali melalui GT Jatiluhur di KM 84.

Baca juga: Penyebab Sering Terjadi Kecelakaan di KM 92 Tol Cipularang dan Titik Rawan yang Harus Diwaspadai


Pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami selama proses olah TKP oleh Kepolisian berlangsung.
--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas