Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Populer Regional: Fakta Baru Kasus Guru Supriyani - Gadis Jadi Tersangka usai Dikirimi Video Syur 

Berita populer regional dimulai rangkuman fakta baru di kasus guru honorer Supriyani hingga gadis remaja jadi tersanga usai dapat video syur.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in 5 Populer Regional: Fakta Baru Kasus Guru Supriyani - Gadis Jadi Tersangka usai Dikirimi Video Syur 
Kolase Tribunnews.com
Berita populer regional dimulai rangkuman fakta baru di kasus guru honorer Supriyani hingga gadis remaja jadi tersanga usai dapat video syur. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai rangkuman fakta baru di kasus guru honorer Supriyani.

Terbaru, Supriyani dituntut bebas dalam kasus dugaan penganiayaan murid di sekolahnya.

Hingga Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris, dan Kanit Reskrim Baito Aipda Amirudin dicopot dari jabatannya imbas penanganan kasus ini.

Kemudian ada kasus seorang gadis 14 tahun ditetapkan sebagai tersangka usai dikirimi video syur.

Kasus ini terjadi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Gadis berinisial S itu sebelumnya dikirimi video syur oleh remaja laki-laki berinisial R.

Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:

1. 5 Fakta Baru Kasus Guru Supriyani: Dari Dituntut Bebas, Kapolsek Baito Dicopot, hingga Kata Kapolri

Sidang pembacaan tuntutan terhadap guru honorer Supriyani digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Senin (11/11/2024).
Sidang pembacaan tuntutan terhadap guru honorer Supriyani digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Senin (11/11/2024). (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Berita Rekomendasi

Kasus guru SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani kembali memasuki babak baru. 

Terkini, Supriyani dituntut bebas oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang ketujuh di Pengadilan Negeri Andoolo, Konsel, Senin (11/11/2024) lalu. 

Namun, tuntutan bebas itu tak membuat pihak Supriyani lega. 

Rencananya, kuasa hukum Supriyani bakal mengajukan sidang lanjutan dengan agenda pledoi atau pembelaan. 

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mencium keanehan di balik tuntutan bebas tersebut. 

Dituntut Bebas, tapi Tetap Dituduh Pukuli Anak Aipda WH 

Meski menuntut bebas Supriyani, jaksa tetap menganggap guru honorer tersebut memukuli anak Aipda WH. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas