Detik-detik Penemuan Jasad Wanita Dicor di Bangka Belitung, Pelaku Pembunuhan Masih Keluarga
Identitas jasad wanita dicor yang ditemukan di sebuah rumah di Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung akhirnya terungkap.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Warga Desa Padang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung digegerkan dengan penemuan jasad wanita pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Jasad bernama Lilis Sumarni (46) ditemukan dalam kondisi dicor di lantai rumah.
Korban tinggal seorang diri di rumah dan bekerja sebagai penjual seblak dan keripik.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan bernama Nanang (47) ditangkap di tempat pelariannya di wilayah Bangka Selatan..
Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Fery Dalimunthe, mengatakan motif dan kronologi pembunuhan akan dijelaskan pada konferensi pers yang digelar Kamis (14/11/2024) besok.
Proses penangkapan pelaku dilakukan Polres Belitung Timur bekerjasama dengan Polres Bangka Selatan.
"Keberhasilan ini mencerminkan respons cepat dan kerja sama lintas wilayah yang efektif dalam penanganan kasus-kasus kriminal di wilayah Bangka Belitung," ucapnya.
AKBP Indra Fery menjelaskan penangkapan hanya membutuhkan waktu tiga jam setelah penemuan jasad.
"Kami dapat informasi tentang pelaku melarikan diri lewat pelabuhan. Lalu kami langsung mengerahkan Opsnal mengejarnya."
"Kami minta personel Bangka Selatan untuk segera mengamankan pelaku," paparnya, Rabu, dikutip dari PosBelitung.com.
Sementara itu, Kades setempat, Izhar, mengatakan pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga.
Baca juga: Banding Ditolak, Panca Darmansyah Terpidana Pembunuhan 4 Anak Kandung di Jaksel Tetap Dihukum Mati
Kasus pembunuhan terungkap lantaran pelaku sempat mendatangi keluarganya dan mengaku telah membunuh korban.
"Menindaklanjuti pengakuan tersebut, keluarga pelaku melapor kepada Bhabinkamtibmas setempat, yang kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.
Ia meminta masyarakat untuk tenang dan menyerahkan penyelidikan kasus ini ke kepolisian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.