Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sulsel Tetapkan 21 Orang Tersangka Korupsi, Uang Rp 2 Miliar, 14 Mobil dan 10 Truk Disita

Tak hanya bereskan kasus skincare bermerkuri, Polda Sulsel juga bersih-bersih kasus korupsi ada 11 kasus dengan 21 tersangka, uang Rp 2 miliar disita.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Polda Sulsel Tetapkan 21 Orang Tersangka Korupsi, Uang Rp 2 Miliar, 14 Mobil dan 10 Truk Disita
TribunTimur.com
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan saat merilis pengungkapan kasus korupsi di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (12/11/2024). Tak hanya membereskan kasus skincare bermerkuri, Polda Sulsel juga mulai bersih-bersih kasus korupsi ada 11 kasus dengan 21 tersangka dan uang Rp 2 miliar disita. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya urusan skincare bermerkuri, Polda Sulsel juga fokus menangani kasus korupsi dengan menetapkan 21 tersangka.

Bersih-bersih kasus korupsi ini menjadi bagian dari upaya implementasi program prioritas (Asta Cita) yang dijalankan dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara untuk jumlah kasus yang ditangani ada 11, di antaranya korupsi pada pengerjaan fisik proyek pembangunan pasar dan jembatan.

Kemudian, korupsi di sektor perbankan dan yang ketiga korupsi terkait penyalahgunaan wewenang atau jabatan.

Ketiga kasus itu dipaparkan langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi saat konferensi pers di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (12/11/2024) siang.

 

Polda Sulsel Tetapkan 21 Tersangka Kasus Korupsi dan Periksa 453 Saksi

Dalam konferensi pers tersebut, dihadirkan 17 tersangka dari total 21 orang yang ditetapkan.

Berita Rekomendasi

"Tersangka ada 17 masih ada kurang empat karena dua masih ada di LP tersangka perkara lainnya, kemudian yang satu ada di Papua dalam kondisi sakit," ujar Yudhi 

"Kami sudah mengirimkan tim kesana untuk pemeriksaan lanjutan, kemudian yang satu masih dengan perkara yang lain masih proses pemeriksaan," sambungnya.

Adapun total saksi yang diperiksa dalam pengungkapan itu lanjut Yudhi, sebanyak 453 orang.

"Total ada pemeriksaan saksi dan ahli, ada 453 saksi dari 3 LP tersebut. Juga ada 12 orang ahli yang kita mintai keterangan," terang mantan Penyidik KPK ini.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi saat konferensi pers di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (12/11/2024) siang.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi saat konferensi pers di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (12/11/2024) siang. (TribunTimur/Muslimin Emba)

 

Sita Uang Rp 2 Miliar, 14 Mobil hingga 10 Truk

Adapun inisial ke 21 tersangka adalah AA, JP, MS, OA, EJ, AR, DM, BJ, MT, ZS, AM, KH, ISB, AMS, AF, RL, ED, OO, FA, NR dan NS.

Sementara barang bukti yang disita berupa, 350 dokumen (BPKB, sertifikat, dokumen lainnya), 14 unit kendaraan roda 4, 10 unit kendaraan roda 10 dum truck merek (hino, ud truk dan nissan), 8 unit forklip truck merek (sumitomo) dan merek (tcm) (dokumentasi terlampir), laptop, ponsel dan uang tunai Rp 2 milliar lebih.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas