Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apresiasi Polisi yang Tangkap Ivan Sugianto, IPW: Tepis Tersangka Punya Bekingan Aparat

IPW mengapresiasi polisi yang menangkap dan menetapkan Ivan menjadi tersangka. Menurutnya, ini menjadi wujud Ivan tidak memiliki bekingan aparat.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Apresiasi Polisi yang Tangkap Ivan Sugianto, IPW: Tepis Tersangka Punya Bekingan Aparat
Kolase Tribunnews.com
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso dan tersangka perundungan, Ivan Sugianto. IPW mengapresiasi polisi yang menangkap dan menetapkan Ivan menjadi tersangka. Menurutnya, ini menjadi wujud Ivan tidak memiliki bekingan aparat. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi polisi yang menangkap pengusaha Ivan Sugianto dan menetapkannya sebagai tersangka karena tindakannya menyuruh siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial ET untuk bersujud dan menggongong.

Sugeng mengatakan penangkapan hingga ditetapkannya Ivan sebagai tersangka sekaligus menepis isu yang berkembang bahwa yang bersangkutan memiliki bekingan aparat.

Namun, walaupun memang ada kedekatan Ivan dengan polisi, Sugeng mengatakan bahwa aparat tidak ada yang terkesan mempersulit penangkapan terhadap pelaku.

Adapun pernyataan Sugeng ini sekaligus menjawab pertanyaan tentang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, yang bungkam perihal isu bahwa Ivan menjadi perantara antara pelaku judi online dan polisi agar tidak dipenjara.

"Kalau Kabid Humas tidak mau menjawab itu, maka harus dilihat secara utuh tindakan menangkap Ivan kan sudah menjawab pertanyaan media atau publik apakah Ivan dekat dengan aparat. Kan sudah ditangkap."

"Jadi kalau soal ada atau tidak (kedekatan Ivan dengan polisi), nggak penting. Dengan ditangkap, kalaupun ada kan polisinya juga nggak berdaya," kata Sugeng kepada Tribunnews.com lewat pesan suara, Kamis (14/11/2024).

Di sisi lain, Sugeng mengatakan kasus yang menjerat Ivan menjadi pembelajaran masyarakat bahwa hukum dapat menjerat siapa saja walaupun memiliki kekuasaan.

Berita Rekomendasi

Karena itu, dia berharap Ivan benar-benar diproses hukum dan tidak ada tindakan keadilan restoratif atau restorative justice yang diambil oleh pihak penegak hukum dalam kasus ini.

Baca juga: Selain Kasus Suruh Siswa Menggonggong, Ivan Sugianto juga Terseret Dugaan TPPU, Rekeningnya Diblokir

Menurutnya, apa yang dilakukan Ivan kepada seorang siswa SMA itu sudah berlebihan.

"Dalam kasus ini, polisi bisa menjadi katalisator untuk merubah mindset masyarakat bahwa orang-orang yang merasa kuat itu harus tunduk kepada hukum."

"Dia (Ivan) harus diproses hukum. Kalau pelapor tidak mau damai, harus lanjut ke pengadilan. Kalau menurut saya janganlah restorative justice untuk kasus yang arogan semacam ini," katanya.

Ivan Sugianto Jadi Tersangka

Sebelumnya, Ivan ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.


Dikutip dari Tribun Jatim, kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.

"Benar, sudah diamankan," tuturnya singkat.

Dirmanto meminta agar awak media berfokus mengawal proses hukum terhadap Ivan.

Selain itu, dia juga masih enggan untuk menjawab isu kedekatan Ivan dengan polisi.

"Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini. Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu," kata Dirmanto.

Setelah ditangkap, Dirmanto menuturkan Ivan langsung ditetapkan menjadi tersangka.

Dirmanto mengatakan Ivan telah tiba di Polrestabes Surabaya sekitar pukul 17.21 WIB.

Tentang maksud Ivan berada di Bandara Juanda, Dirmanto masih enggan untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Awal Mula Ivan Suruh Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Sujud dan Gonggong

Raut wajah Ivan Sugianto berubah dibandingkan ketika secara arogan memaksa siswa SMA untuk bersujud dan menggonggong. Kini dia memelas minta maaf.
Raut wajah Ivan Sugianto berubah dibandingkan ketika secara arogan memaksa siswa SMA untuk bersujud dan menggonggong. Kini dia memelas minta maaf. (Kolase Tribunnews)

Seperti diketahui, tindakan Ivan Sugianto yang menyuruh siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial ET bersujud dan menggonggong viral di media sosial.

Dikutip dari Surya.co.id, hal tersebut berawal ketika adanya saling ledek antara siswa SMA Gloria 2 dan siswa SMA Cita Hati di media sosial Instagram.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Akmarawita Kadir, menjelaskan ledekan tersebut muncul setelah pertandingan basket antar sekolah.

"Seminggu sebelumnya mereka pertandingan basket, basket ada tim Gloria ada tim lain. Diejek ini rupanya sekolah Cita Hati yang berdekatan dengan Gloria," ungkapnya.

Alhasil, Ivan pun tidak terima dan mendatangi siswa SMA Gloria 2 agar bertanggung jawab.

Dia datang bersama rombongan dan memaksa ET untuk bersujud dan menggonggong.

"Meminta anak yang mengejek minta maaf dengan cara jongkok dan menggonggong. Ibu kepala sekolah membiarkan bullying terjadi. Iya itu pasti (ketakutan)," katanya.

Kadir mengatakan kepala sekolah SMA Gloria 2 diam saat Ivan melakukan tindakan kepada muridnya itu lantaran takut.

Bahkan, orang tua siswa yang mengejek pun tak mampu berbuat banyak. Sampai-sampai, ibu siswa pingsan melihat anaknya disuruh sujud dan menggonggong.

"Orang tua yang menjongkok terpaksa menyetujui habis itu ibunya langsung kejang dan pingsan," katanya.

Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul "4 Fakta Kasus Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Dipaksa Bersujud dan Mengonggong, Ini Penyebab Perseteruan" dan Tribun Jatim dengan judul "BREAKING NEWS: Pengusaha Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Jadi Tersangka, Diciduk Polisi di Juanda

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Surya.co.id/Arum Puspita)(Tribun Jatim/Tony Hermawan)

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas