Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ivan Sugianto Ditetapkan Jadi Tersangka usai Suruh Siswa SMA Gonggong, Ditangkap di Bandara Juanda

Ivan Sugianto telah ditangkap di Bandara Juanda. Dia juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
zoom-in Ivan Sugianto Ditetapkan Jadi Tersangka usai Suruh Siswa SMA Gonggong, Ditangkap di Bandara Juanda
Tangkapan layar X @LexWU_13
Pengusaha di Surabaya Ivan Sugianto telah ditangkap di Bandara Juanda. Dia juga sudah ditetapkan menjadi tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Ivan Sugianto, pengusaha yang viral setelah menyuruh siswa SMA Gloria 2 Surabaya sujud dan menggonggong, akhirnya ditangkap pada Kamis (14/11/2024).

Dikutip dari Tribun Jatim, kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.

"Benar, sudah diamankan," tuturnya singkat.

Dirmanto meminta agar awak media fokus untuk mengawal proses hukum terhadap Ivan.

Selain itu, dia juga masih enggan untuk menjawab terkait isu kedekatan Ivan dengan polisi.

"Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini. Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu," kata Dirmanto.

Dirmanto mengatakan penangkapan terhadap Ivan dilakukan pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Juanda, Sidoarjo.

Berita Rekomendasi

Kini, katanya, Ivan telah ditetapkan menjadi tersangka.

Dirmanto mengatakan Ivan telah tiba di Polrestabes Surabaya sekira pukul 17.21 WIB.

Baca juga: BREAKING NEWS Ivan Sugianto Pengusaha Arogan yang Paksa Siswa SMA Bersujud Ditangkap di Bandara

Terkait maksud Ivan berada di Bandara Juanda, Dirmanto masih enggan untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Awal Mula Kejadian Ivan Suruh Siswa Sujud dan Gonggong

Seperti diketahui, tindakan Ivan Sugianto yang menyuruh siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial ET bersujud dan menggonggong viral di media sosial.

Dikutip dari Surya.co.id, hal tersebut berawal ketika adanya saling ledek antara siswa SMA Gloria 2 dan siswa SMA Cita Hati di media sosial Instagram.


Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Akmarawita Kadir, menjelaskan ledekan tersebut muncul setelah pertandingan basket antar sekolah.

"Seminggu sebelumnya mereka pertandingan basket, basket ada tim Gloria ada tim lain. Diejek ini rupanya sekolah Cita Hati yang berdekatan dengan Gloria," ungkapnya.

Alhasil, Ivan pun tidak terima dan mendatangi siswa SMA Gloria 2 untuk bertanggungjawab.

Dia datang bersama rombongan dan memaksa ET untuk bersujud dan menggonggong.

"Meminta anak yang mengejek minta maaf dengan cara jongkok dan menggonggong. Ibu kepala sekolah membiarkan bullying terjadi. Iya itu pasti (ketakutan)," katanya.

Kadir mengatakan kepala sekolah SMA Gloria 2 diam saat Ivan melakukan tindakan kepada muridnya itu lantaran takut.

Bahkan orang tua siswa yang mengejek pun tak mampu berbuat banyak. Sampai-sampai, ibu siswa pingsan melihat anaknya disuruh sujud dan menggonggong.

"Orang tua yang menjongkok terpaksa menyetujui abis itu ibunya langsung kejang dan pingsan," katanya.

Berujung Dilaporkan Polisi

Raut wajah Ivan Sugianto berubah dibandingkan ketika secara arogan memaksa siswa SMA untuk bersujud dan menggonggong. Kini dia memelas minta maaf.
Raut wajah Ivan Sugianto berubah dibandingkan ketika secara arogan memaksa siswa SMA untuk bersujud dan menggonggong. Kini dia memelas minta maaf. (Kolase Tribunnews)

 

Buntut siswanya, ET, disuruh bersujud dan menggonggong oleh Ivan, SMA Kristen Gloria 2 Surabaya membuat laporan ke Polrestabes Surabaya.

Belasan guru, kepala sekolah, dan bahkan wali murid datang secara bersama-sama ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan tersebut.

Pengacara sekolah, Sudiman Sidabukke, mengatakan dalam kasus ini ada dua permasalahan pokok.

Pertama, konflik murid SMA Kristen Gloria 2 Surabaya dengan siswa dari sekolah lain.  Perkara tersebut kemudian merembet mengganggu keamanan sekolah.

Sebenarnya, Ivan dan ET sudah mencapai kesepakatan damai, saling memahami kesalahan masing-masing dan telah saling memaafkan.

Kesepakatan damai ini juga telah diunggah di berbagai platform media sosial. Namun, pihak sekolah tidak terima dan tetap melaporkan kejadian itu ke polisi.

Adapun peristiwa yang viral tersebut terjadi pada 21 Oktober 2024 lalu.

Saat itu ada sekelompok orang yang bukan warga sekolah mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya dan membuat keributan.

Saat keributan terjadi, ada ratusan orang tua telepon untuk menanyakan apakah anak mereka aman di sekolah.

Sudiman Sidabukke mengatakan Ivan yang menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong, bisa dijerat dengan Pasal 335 karena ada unsur paksaan.

"Banyak siswa-siswa yang ketakutan untuk pergi ke sekolah. Orang tua juga tidak nyaman. Oleh karena itu, kami percayakan kepada pihak polisi supaya diselesaikan dengan yang terbaik," kata Sudiman, Rabu (13/11/2024), dikutip dari TribunJatim.

Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul "4 Fakta Kasus Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Dipaksa Bersujud dan Mengonggong, Ini Penyebab Perseteruan" dan Tribun Jatim dengan judul "BREAKING NEWS: Pengusaha Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Jadi Tersangka, Diciduk Polisi di Juanda

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Surya.co.id/Arum Puspita)(Tribun Jatim/Tony Hermawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas