SOSOK dan Kekayaan Kompol Teguh Setiawan, Ikut Terseret Kasus Ivan Sugianto : Bantah Jadi Beking
Dalam foto tersebut, tampak Ivan Sugianto duduk santai dengan Kompol Teguh Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.458.000.000
Ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya
Ivan kini telah ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya.
Dirmanto memastikan bahwa sosok yang ditahan adalah Ivan yang asli dan bahwa proses penangkapan disaksikan oleh publik dan awak media.
"Tugas Polisi adalah melakukan penindakan hukum, dan itu sudah kami laksanakan dengan disaksikan secara langsung oleh publik," tambahnya.
Dirmanto mengungkapkan bahwa pihak kepolisian saat ini terus melakukan pendampingan terhadap ET, yang diketahui mengalami trauma akibat intimidasi tersebut.
"Kami berupaya melakukan pendampingan termasuk komunikasi dengan pihak sekolah untuk memperbaiki kondisi mental siswa tersebut," jelasnya.
Polda Jatim berkomitmen untuk melanjutkan proses hukum sambil memperhatikan kondisi mental korban.
"Yang terpenting ini kan menyangkut dengan anak. Kita harus berpikir masa depan anak agar tidak terganggu akibat peristiwa ini," kata Dirmanto.
Latar Belakang Kasus
Ivan Sugianto menjadi tersangka setelah melakukan intimidasi terhadap ET, yang merupakan siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
Kasus ini berawal dari ejekan yang terjadi antara siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, ET, dan siswa SMA Cita Hati Surabaya, AL, yang merupakan anak Ivan, saat pertandingan basket.