Polisi Lalu Lintas Dipukul Pria Mabuk di Palembang, Alami Luka Memar di Pelipis Mata
Brigadir Azhari mengalami luka memar di bawah pelipis mata sebelah kiri karena dipukul menggunakan tangan kosong
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Brigadir Azhari mengalami luka memar di bawah pelipis mata sebelah kiri karena dipukul menggunakan tangan kosong sebanyak dua kali oleh pengendara mabuk di Palembang, Sumatera Selatan.
Peristiwa terjadi di dekat Pos 12 Lalu Lintas di Jalan Nurdin Pandji Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku pemukulan adalah Carel Martinus (50) warga kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.
Peristiwa bermula saat Brigadir Azhari sedang melakukan pengaturan lalu lintas.
Kemudian, datang truk kontainer berisikan batok kelapa dari Tanjung Api-api ingin masuk ke jalan kota untuk ke Pelabuhan Boom Baru.
Brigadir Azhari pun memberhentikan kendaraan berat yang hendak masuk ke dalam Kota Palembang tersebut.
Baca juga: Pria di Palembang Bunuh Wanita Muda yang Sedang Hamil, Pelaku Tersinggung Karena Korban Mengumpat
Hal itu sebagaimana peraturan Walikota Palembang terhadap larangan kendaraan berat untuk memasuki kota pada jam belum ditentukan.
Anggota Satlantas Polrestabes Palembang melakukan pengaturan lalu lintas dan memberhentikan kendaraan berat yang masuk ke dalam kota Palembang sebagaimana peraturan Walikota Palembang terhadap larangan kendaraan berat untuk memasuki kota pada jam belum ditentukan.
Kemudian Carel Martinus turun dari truk dan terlibat keributan hingga memukul anggota polisi tersebut.
Baca juga: Ibu-ibu Histeris Lihat Anaknya Tewas Ditabrak Truk hingga Mahasiswi di Palembang Tewas Kecelakaan
"Tersangka melawan petugas Satlantas Polrestabes Palembang yang saat itu sedang berdinas menegakkan hukum, capek berpanas panasan," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (16/11/2024).
Saat itu, pelaku berada dalam pengaruh minuman keras.
Sehingga, ia berani melawan petugas yang sedang bertugas.
"Tersangka mengaku karena terpengaruh minuman keras sehingga berani melakukan tindakan pemukulan kepada anggota Satlantas kita yang saat itu sedang bertugas di lapangan," kata Harryo.
Akibat pemukulan yang dilakukan tersangka, Brigadir Azhari pun mengalami luka memar di bagian wajah.
"Akibatnya korban Brigadir Azhari mengalami luka memar di bawah pelipis mata sebelah kiri karena dipukul tangan kosong sebanyak dua kali," ucapnya.
Berbekal laporan LP/B/528/XI/2024/SPKT/Polsek Sako/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, polisi pun melakukan penegakkan hukum dengan menangkap tersangka.
Dikatakan Harryo, saat kejadian tersangka sedang mengawal mobil truk kontainer berisikan batok kelapa ingin masuk ke jalan kota untuk ke Pelabuhan Boom Baru.
Harryo mengatakan, jika tersangka mendapat imbalan Rp 25 ribu dari sopir truk setiap melakukan pengawalan kendaraan truk kontainer.
Harryo menegaskan dalam menjalankan aksinya tersangka mengaku sebagai mantan anggota Brimob.
"Bukan, yang bersangkutan warga masyarakat biasa," ujarnya.
Sedangkan, tersangka Carel mengakui perbuatannya bahwa melakukan pengawalan atau joki kendaraan berat sudah selama 1 pekan.
"Baru satu minggu, sehari bisa mengawal hingga 5 mobil," katanya.
Ia pun mengaku berani melakukan perlawanan terhadap petugas Satlantas Polrestabes Palembang karena masih terpengaruh minuman keras.
"Lagi sedang bawaan mabuk pak, jadi tidak takut saat itu," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 213 ayat 1 KUHP atau pasal 351 ayat 1 KUHP atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.
Penulis: andyka wijaya
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pengkuan Pria yang Viral Setelah Pukul Polisi yang Atur Lalulintas di Palembang, Sedang Mabuk Tuak