Detik-detik Sopir Travel Bunuh Karyawati di Luwu Timur, Cekik Korban Usai Lampiaskan Nafsu Bejat
Jessica Sollu (23), wanita asal Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan menjadi korban pembunuhan dan rudapaksa
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Jessica Sollu (23), wanita asal Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan menjadi korban pembunuhan dan rudapaksa sopir travel.
Karyawan pabrik nikel PT IMIP Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut sebelum ditemukan tewas awalnya berangkat dari Kota Palopo pada Senin (11/11/2024) malam menuju Sulawesi Tengah.
Saat itu korban menumpang mobil travel jenis Toyota Avanza.
Namun, pada Rabu (13/11/2024) sekira pukul 07.00 WITA, jasad korban ditemukan warga di area hutan pegunungan Kasintuwu, Jalan Trans Sulawesi, Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Belakangan, korban yang akrab dipanggil Jeje atau Chika tersebut dibunuh sopir travel bernama bernama Akmal alias Adi alias Sampe (23).
Baca juga: Sebelum Bunuh dan Perkosa Penumpang di Luwu Timur, Sopir Travel Sempat Pura-pura Buang Air Kecil
Berikut kronologis pembunuhan dan rudapaksa terhadap Jessica Sollu:
Pembunuhan dan rudapaksa yang dilakukan Akmal terjadi, Selasa (12/11/2024) dini hari sekira pukul 02.00 WITA.
Peristiwa berawal saat korban menumpang mobil travel yang dikendarai pelaku.
Saat itu, korban dan pelaku hanya berdua di dalam mobil saat perjalanan dari Palopo menuju Morowali.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba pelaku yang berada di balik kemudi tergiur kemolekan korban.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Jessica Sollu di Luwu Timur, Pelaku Akhirnya Ditangkap
Saat itu, pelaku melihat korban dalam keadaan tertidur di bagian jok tengah dan melihat bagian perut korban.
Saat itu waktu menunjukkan pukul 01.30 WITA bertempat di daerah Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur.
"Pelaku tertarik melihat korban dan mengajak korban untuk berhubungan badan," kata Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers, Rabu (20/11/2024).
Pelaku pun sempat mengutarakan hasratnya, tetapi ditolak mentah-mentah oleh korban.
"Pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim dengan uang tawaran Rp 200 ribu. Namun korban menolak," ujarnya.