Cerita Pedagang Rugi Ratusan Juta akibat Kecelakaan Beruntun di Ngaliyan Semarang
Cerita para pedagang rugi ratusan juta akibat kecelakaan di tanjakan Silayur, Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/11/2024) sore.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
Sementara itu, kecelakaan ini mengakibatkan belasan korban luka dan dua orang meninggal dunia.
Enam korban luka-luka dilarikan ke rumah sakit (RS) terdekat dari tempat kejadian perkara (TKP), yakni RS Pertama Medika.
Humas RS Permata Medika, Benedicta Esti mengungkapkan, empat korban yang sempat dirawat di RS Permata Medika sudah diperbolehkan pulang.
Ia menambahkan, pihaknya tak bisa memberikan informasi detail mengenai data para korban yang dirawat di sana.
Esti hanya menyatakan, saat kejadian, pihak RS Permata Medika langsung menuju ke TKP melakukan pertolongan.
"Untuk data itu kami tidak bisa memberikan identitas dan yang lain-lain. Kami hanya memberikan wewenang untuk memberikan keterangan bahwa korban yang dibawa ke sini karena ada tim medis kita yang kemarin ke sana. 1 perawat, 1 dokter, 1 ambulans," ujarnya, Jumat.
Lebih lanjut, dua korban lain saat ini masih dirawat intensif.
"Itu kemarin yang dibawa ke sini ada enam korban. Empat orang dirawat luka ringan setelah diperiksa tidak berat kemudian bisa pulang rawat jalan."
"Yang dua lagi masih rawat inap di sini. Kondisinya memang diharuskan untuk dirawat," jelasnya.
Baca juga: Penyebab dan Identitas Korban Kecelakaan Beruntun Ngaliyan Semarang, Saksi Kunci: Truk Saya Terseret
Sopir Bakal Diperiksa
Terpisah, Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi mengatakan, sopir truk tronton penyebab kecelakaan ini, yakni Dede Salfian (32) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Tugurejo, Semarang.
Pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan karena sopir dalam kondisi syok.
"Semalam kondisinya masih syok. Setelah memungkinkan kami akan lakukan pemeriksaan," ucap Yunaldi, Jumat.
Mengenai penetapan tersangka dalam kasus kecelakaan ini, polisi mengaku belum bisa menyimpulkan.
"Nanti ya tunggu gelar (perkara) dulu," imbuh Yunaldi.