Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua ASN Berbuat Mesum dalam Toilet Disabilitas di Kantor PUPR Coreng Nama Baik Kota Banjarbaru

Sebelum digerebek oleh sejumlah pegawai, aktivitas pasangan yang sama-sama sudah bekeluarga itu terekam oleh CCTV

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua ASN Berbuat Mesum dalam Toilet Disabilitas di Kantor PUPR  Coreng Nama Baik Kota Banjarbaru
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Suasana pelayanan di meja resepsionis Kantor Dinas PUPR Kota Banjarbaru. 

Laporan Wartawan Banjarmasinpost Muhammad Rahmadi

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak di Dinas PUPR Kota Banjarbaru kedapatan berbuat mesum.

Perbuatan mesum dilakukan dalam  toilet penyandang disabilitas tempat mereka bekerja.

Informasi terhimpun, pasangan bukan suami istri itu digrebek oleh pegawai lainnya, Selasa (12/11/2024) siang.

Saat itu, suasana Kantor Dinas PUPR disebutkan sedang sepi. 

Sejumlah pejabatnya sedang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

Sebelum digerebek oleh sejumlah pegawai, aktivitas pasangan yang sama-sama sudah bekeluarga itu terekam oleh CCTV.

Baca juga: Kepala Satpol PP Kota Jogja Buka Suara Soal Viral Aktivitas Mesum di Tempat Parkir ABA Malioboro

Berita Rekomendasi

Keduanya terlihat memasuki toilet disabilitas.

Beberapa saat kemudian pasangan langsung digrebek oleh sejumlah pegawai.

Pelaku perempuan dikabarkan langsung diberhentikan, sedangkan si pria di proses telah dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru.

Kepala Dinas PUPR Banjarbaru, Eka Yuliesda tidak berada di kantornya, Kamis (21/11/2024) siang.

Upaya kofirmasi berlanjut melalui pesan singkat WhatsApp, namun Eka enggan berkomentar mengenai hal tersebut.

"Maaf saya tidak akan mengeluarkan statmen apa-apa ya, karena ini menyangkut aib orang lain. Agama saya melarang menyebarkan aib seseorang," kata Eka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Gustafa Yandi mengatakan, aporan tersebut sedang diproses.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas