Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Lengkap Carok di Sampang hingga Tewaskan Jimmy Saksi Cabup: Ada Isu Pemukulan Kiai

Kronologi lengkap dan motif terjadinya carok di Kabupaten Sampang hingga menewaskan seorang saksi cabup diungkap oleh polisi. Ini penjelasannya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kronologi Lengkap Carok di Sampang hingga Tewaskan Jimmy Saksi Cabup: Ada Isu Pemukulan Kiai
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
Tiga orang pelaku pembacokan pendukung sekaligus saksi dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Slamet-Mahfudz, Jimmy Sugito di Desa Ketapang Laok, Ketapang, Sampang, berhasil ditangkap Anggota Polda Jatim. Kronologi lengkap dan motif terjadinya carok di Kabupaten Sampang hingga menewaskan seorang saksi cabup diungkap oleh polisi. Ini penjelasannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kronologi hingga motif pembacokan terhadap saksi dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Sampang nomor urut 2, Slamet-Mahfudz yang terjadi di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur akhirnya terungkap.

Diketahui, sosok yang menjadi korban bernama Jimmy Sugito Saputra. Sementara, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku yaitu Fendi Sranum (FS), Abdul Rohman (AR), dan Moh Suaidi (MS).

Dikutip dari Tribun Jatim, Direskrimum Polda Jatim, Kombes Farman menuturkan motif pembacokan terhadap Jimmy buntut adanya kesalahpahaman dan hasutan berupa pemukulan oleh kubu korban terhadap kiai para pelaku bernama Kiai Hamduddin.

Adapun hasutan ini membuat kubu para pelaku langsung melakukan penghadangan dan pengeroyokan hingga pembacokan menggunakan celurit terhadap kubu Jimmy.

Farman mengatakan bahwa ketiga tersangka adalah santir dari Kiai Hamduddin.

"Nah tersangka ketiga ini memang termasuk santrinya Kiai Hamduddin. Ketika kiainya mereka dengar dipukul sehingga mereka spontan mengejar yang diduga dilakukan oleh Jimmy ini yang dianggap memukul jadi begitu kejadiannya. Sudah ada (celurit dibawa 3 tersangka). Iya (sudah disiapkan)," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (21/11/2024).

Sementara, kronologi sebelum adanya pembacokan itu terjadi ketika cabup Slamet Junaidi beserta rombongan hendak berkunjung ke pemilik Padepokan Babussalam, Kiai Mualif pada Minggu (17/11/2024).

Berita Rekomendasi

Lantas, Kiai Mualif meminta saksi Asrofi yang juga merupakan santrinya untuk mengumpulkan jamaah dalam rangka penyambutan kedatangan Slamet.

Namun, kabar kedatangan rombongan Slamet itu didengar oleh tokoh masyarakat lain di desa tersebut yaitu Kiai Hamduddin.

Baca juga: Komitmen Slamet Junaidi setelah Pendukungnya Tewas, Bawaslu Sesalkan Pilkada Sampang Memakan Korban

Dia menganggap kedatangan rombongan Slamet terkesan mendadak dan kebetulan melewati rumah Kiai Hamduddin.

Tak cuma itu, kunjungan Slamet ke Kiai Mualif dianggap 'melangkahi' Kiai Hamduddin.

Adapun alasannya lantaran Kiai Mualif adalah menantu Kiai Hamduddin dan lebih muda darinya serta tidak meminta izin kepadanya terkait kedatangan rombongan Slamet.

Kubu Kiai Hamduddin Lakukan Blokade Jalan Bikin Adanya Cekcok

Ketidaksenangan Kiai Hamduddin ini berujung pemblokadean jalan yang bakal dilewati oleh rombongan Slamet dengan menggunakan potongan kayu dan mobil Kijang LGX.

Akibatnya, upaya tersebut justru memicu percekcokan antara kubu massa Kiai Mualif yang terdiri dari Jimmy Sugito, Muadi, Mat Yasid, dan Abdussalam melawan kubu massa dari Kiai Hamduddin.

Percekcokan itu pun sempat berujung adanya tantangan carok dari salah satu massa Kiai Mualif, Muadi.

"Mon acarok gih degik yeh (kalau mau carok nanti saja)," kata Muadi.

Adanya percekcokan antara kedua kubu tersebut membuat rombongan Slamet Junaidi mengambil jalan lain untuk meninggalkan lokasi.

Cekcok Berlanjut, Kiai Hamduddin dan Anggota Massa Kiai Mualif Adu Mulut

Ternyata percekcokan masih terus terjadi meski cabup Slamet Junaidi sudah meninggalkan lokasi.

Kubu Kiai Hamduddin merasa tersinggung atas perbuatan salah satu anggota massa bernama Asrofi ayng juga merupakan saksi karena tetap mengumpulkan para santri untuk melakukan zikir bersama mesti tidak ada izin dari Kiai Hamdudin.

"Kurang ajar, di sini kamu cuma pendatang kok mendatangkan orang. Kurang ajar," kata Kiai Hamduddin.

Kurang ajarnya seperti apa? Wong di sini cuma mampir. Salahnya di mana? Masak Mau ditolak kan tidak enak," jawab Asrofi.

Saling bantah pun terjadi antara Kiai Hamduddin dan Asrofi terkait pengumpulan para santri untuk zikir tersebut.

"Diam kamu! Nanti tak tempeleng kamu," kata Kiai Hamduddin kepada Asrofi.

"Coba, kalau berani nempeleng," jawab Asrofi.

Percekcokan itu pun lantas dilerai oleh salah satu pengasuh padepokan bernama Kiai Muhtar.

Upaya tersebut juga dibantu oleh korban yaitu Jimmy Sugito di mana dirinya menarik tubuh Asrofi agar tidak terjadi kontak fisik.

Tak cuma itu, korban juga berusaha melindungi Asrofi dari kejaran massa.

Ada Isu Kiai Hamdudin Dipukul, Jimmy Sugito Langsung Dibacok hingga Tewas

Detik-detik korban dikeroyok sejumlah warga bersenjata tajam jenis celurit erlokasi di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Minggu (17/11/2024).
Detik-detik korban dikeroyok sejumlah warga bersenjata tajam jenis celurit erlokasi di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Minggu (17/11/2024). (Istimewa)

Perselisihan ini juga membuat adanya isu di mana Kiai Hamdudin dipukul. Isu yang belum tentu kebenarannya itu sudah keburu membuat massa dari kubu Kiai Hamdudin langsung melakukan penyerangan terhadap Jimmy Sugito.

Pasalnya, Jimmy Sugito lah yang diisukan telah melakukan pemukulan terhadap Kiai Hamdudin.

Farman mengatakan isu tersebut menjadi pemicu pembacokan beramai-ramai terhadap Jimmy Sugito.

Akibatnya, Jimmy Sugito mengalami luka parah hingga dibawa ke RSUD Ketapang. Namun, nyawanya tidak tertolong. 

"Kejadian pemukulan itu sendiri tidak ada, hanya saja kelompok ini itu terpisah, sehingga tidak mengetahui secara pasti isu tersebut."

"Tapi pada saat mereka merapat mendekati Kiai Hamduddin ada omongan-omongan mulut itu seolah-olah ada pemukulan terhadap Kiai Hamduddin makanya mereka spontan bereaksi melakukan pengejaran terhadap kelompok Jimmy korban," pungkasnya. 

Di sisi lain, pasca ditangkap, ketiga tersangka yaitu Fendi Sranum (FS), Abdul Rohman (AR), dan Moh Suaidi (MS) dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang Kekerasan Menyebabkan Orang Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jatim dengan judul "3 Pelaku Pembacokan Saksi Paslon di Sampang Diamankan Polda Jatim, Motif Terungkap"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Luhur Pambudi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas