Tembak Mati AKP Ulil Ryanto, Kabag Ops Tak Diborgol dan Merokok saat Diperiksa Propam, Sahroni Geram
Tembak mati AKP Ulil Ryanto, Kabag Ops merokok dan tak diborgol saat diperiksa, Sahroni geram.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - DPR RI turut mengomentari kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto.
Pimpinan Komisi III DPR RI kompak mengkritik kondisi pelaku, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tak diborgol saat diperiksa Propam Polda Sumatera Barat.
Tak hanya itu, AKP Dadang disebut merokok saat diperiksa.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni pun mengungkapkan kekesalannya.
Sahroni mengaku kaget saat AKP Dadang dibiarkan merokok dan tak diborgol saat diperiksa Propam.
“Saya sudah dengar dan saya agak syok lihat anggota Propam yang bersikap demikian terhadap pelaku dugaan pembunuhan sesama anggota polisi,” ujar Sahroni, Jumat (22/11/2024).
Melalui akun Instagram-nya, Sahroni juga menunjukkan suasana saat Propam Polri sedang memeriksa AKP Dadang.
Tampak, AKP Dadang mengenakan jaket hitam. Tangannya pun tak diborgol.
Bahkan, terdapat momen saat AKP Dadang merokok ketika diperiksa.
“Ini Anggota Propam wajib dievaluasi, terjadi dugaan pembunuhan tp yg diduga pelaku malah diperlakukan seperti tidak ada apa apa, mustinya lsg di Borgol ... Menjadi Evaluasi sikap anggota propam ini..,” tulis Sahroni dalam akunnya.
Ketua Komisi III Turut Beri Kritik
Baca juga: Mabes Polri Ikut Selidiki Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kritik senada juga diungkap Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Habiburokhman menunjukkan foto AKP Dadang.
Dari sejumlah foto yang diperlihatkan, tampak AKP Dadang santai dan tangan tak diborgol saat diperiksa Propam.
"Ada foto lagi, nah ini nggak diborgol, ngerokok juga kan itu kalau tidak salah ya," ujar Habiburokhman, Jumat.
"Itu penanganannya gimana?"
Kendati demikian, Habiburokhman meyakini Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan segera menindak tegas pelaku.
Menurutnya, Kapolri perlu mengusut kasus penembakan serta pemicu insiden tragis tersebut.
"Kami yakin Pak Kapolri bisa menertibkan anggotanya seperti ini. Kalau standar-nya pak Kapolri, kayak gini nggak ada ampun," ujarnya.
"Kami minta peristiwa ini diusut tuntas baik kasus penembakan hingga tewasnya maupun kasus yang melatarbelakangi pertikaian ini. Info yang kami dapat terkait dengan penindakan penambangan ilegal tipe galian C."
Terkait kasus ini, Habiburokhman memastikan Komisi III DPR akan memanggil jajaran Polri.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi: AKP Ulil Ryanto Baru Bekerja 1 Tahun di Polres Solok Selatan, Pelaku 3 Tahun
Kronologi Kejadian
Mengutip dari TribunPadang.com, insiden ini bermula saat Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C.
Pelaku tambang galian C tersebut lantas digelandang ke Mapolres Solok Selatan dan langsung menjalani pemeriksaan.
Saat itu, korban langsung dihubungi AKP Dadang terkait penangkapan tersebut.
Ketika penyidik tengah melakukan pemeriksaan, tiba-tiba terdengar suara tembakan dari luar ruangan.
Saat itulah penyidik mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah dengan dua luka tembakan pada bagian kepala.
Sedangkan AKP Dadang terlihat pergi meninggalkan Mapolres menggunakan mobil dinas Polri.
Baca juga: Polisi Tembak Sesama Polisi di Solok, Ketua Komisi III DPR Duga Ada Unsur Pembunuhan Berencana
Anggota Polres Solok Selatan lainnya langsung membawa korban menuju Puskesmas setempat.
Korban mengalami luka tembak pada bagian pelipis dan pipi kanan.
Setelah kejadian, AKP Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Kabar tersebut diungkap Kasi Humas Polres Solok Selatan, Iptu Tri Sukra Martin.
"Setelah menembak Kasat Reskrim, Kabag Ops dengan mobil dinasnya langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar," ujar Tri Sukra.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul Polisi Tembak Polisi: Jenazah Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari Dilepas Langsung Kapolda Sumbar
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Milani Resti D, TribunPadang.com/Wahyu Bahar) (Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.