Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, 5 Orang Diperiksa, Kapolri Minta Kasus Diusut Tuntas

Lima saksi diperiksa oleh Polda Sumbar dalam kasus penembakan yang merenggut nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar.

Penulis: Febri Prasetyo
zoom-in Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, 5 Orang Diperiksa, Kapolri Minta Kasus Diusut Tuntas
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Pelepasan jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari yang tewas ditembak rekannya sendiri, yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar. Gladiresik digelar di RS Bhayangkara Padang, Jumat (22/11/2024). 

"Karena yang sebagai komandannya langsung di Polres Solok Selatan pastinya akan mengetahui persis bagaimana setiap staf dan anggotanya, apakah kinerjanya, prestasinya, apakah ada konflik tertentu. Oleh karena itu, kami butuh waktu untuk mendalaminya," katanya.

Kapolri minta kasus diusut tuntas

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Suharyono untuk mengusut tuntas kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan

"Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya."

"Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi," kata Kapolri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jumat, (22/11/2024). 

Listyo meminta Kapolda tak ragu-ragu menindak pelaku. 

"Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu,” katanya.

Lebih lanjut, saat ditanya apakah akan ada evaluasi tentang masalah internal di kepolisian setelah insiden ini, Listyo mengatakan kasus itu bukanlah masalah konflik internal.

Baca juga: Eks Kabareskrim Heran Begitu Marahnya AKP Dadang Iskandar Tembak Mati AKP Ulil Ryanto Anshari

Berita Rekomendasi

"Saya kira bukan masalah konflik internal ya, proses sudah didalami, Propam kita turunkan," paparnya. 

Listyo mengatakan tentang hal-hal yang sifatnya bisa diproses bersifat etik, tentunya akan ia lakukan.
 
"Yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya tentunya akan kita lakukan. Sehingga kemudian semuanya bisa berjalan dengan baik," ujarnya. 

"Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas," katanya.

(Tribunnews/Febri/Milani/Tribun Padang/Rezi Azwar)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polda Sumbar Sudah Periksa 5 Orang dalam Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas