Style Calon Bupati Biak Numfor Ditangkap Kasus Pelecehan Anak, Sandal Jepit dan Celana Pendek
Style Calon Bupati Incumbent Biak Numfor saat ditangkap kasus pencabulan anak, pakai celana pendek dan sandal cepit.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap ditangkap Polda Papua atas dugaan kasus pencabulan anak sesama jenis.
Incumbent calon bupati Biak Numfor ini diduga menjadi pelaku pencabulan kepada seorang anak laki-laki.
Kasus ini mencuat setelah penggiat media sosial Lex Wu melalui akun X @LexWu_13 mengunggah rekaman suara pengakuan korban.
Polda Papua Benarkan Herry Ario Naap Ditangkap di Biak Numfor
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan bawah Herry ditangkap di Biak Numfor, pada Jumat (22/11/2024) pagi.
"Iya benar eks Bupati Biak Numfor berinisial HAN ditangkap," ujar Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Jumat (22/11/2024).
Herry dibawa ke Jayapura menggunakan pesawat setelah ditangkap anggota resmob Polda Papua.
Dalam foto yang beredar, tampak tersangka mengenakan kaos merah.
Herry juga terlihat mengenakan celana pendek dan kaca mata.
Selain itu, Herry juga menggunakan sandal jepit.
Dia kemudian diterbangkan dari Biak Numfor menuju Jayapura.
Baca juga: Calon Bupati Biak Numfor Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Remaja Laki-laki
Setibanya Jayapura, Herry dijemput sejumlah anggota polisi.
Ia selanjutnya digiring ke Ditreskrimum Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan.
Untuk diketahui, Herry yang juga kembali bertarung di Pilkada Biak Numfor dilaporkan ke Polres Biak Numfor atas dugaan pelecehan anak di bawah umur.
Polisi yang menerima laporan lantas melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
Awal Mula Kasus Jeruk Makan Jeruk Mencuat, Villa Dipakai untuk Pesta Sex
Kasus ini mencuat setelah penggiat media sosial Lex Wu melalui akun X @LexWu_13 mengunggah rekaman suara pengakuan korban.
Mulanya, Lex Wu membocorkan bahwa satu calon bupati petahana di Papua telah melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur.
“Gue aja msh Tepar, barusan di telp dari Papua! ada Bupati Incumben nyalon lagi. 3 hari lalu, cabulin anak di bawah umur. Cowo Pula yang di cabulin! Emang dulu sudah tau dia ACDC. ke Perempuan Mau, ke Laki Lebih Nafsu. Besok aja ya br gue share. nite. iz,” tulis Lex Wu pada Sabtu (16/11/2024).
Keesokan harinya, pada Minggu (17/11/2024) Lex Wu mengunggah video rekaman suara korban.
Dalam rekaman suara tersebut, korban menceritakan kronologi pencabulan yang diduga dilakukan Herry Ario Naap terhadapnya.
Tidak hanya mengunggah rekaman suara korban, Lex Wu dalam unggahannya meminta Menteri HAM, Natalius Pigai, serta KPAI, KPU, dan Bawaslu untuk turun tangan mengusut tuntas kasus ini.
“Oi @NataliusPigai2 ini di Biak ini. @KPAI_official @KPU_ID @bawaslu_RI Kelainan Harry Naap tra pernah brbh. Incumbent bup biak Numfo,” tulis Lex Wu.
Kini, Herry Ario Naap, telah ditangkap Polda Papua, pada Jumat (22/11/2024).
Penangkapan ini turut diunggah Lex Wu. "Terima Kasih GERAK CEPAT Polres Biak Numfor. INCUMBEN BUPATI BIAK, PELAKU JERUK MAKAN JERUK. SUDAH DI EKSEKUSI," tulis Lex Wu @LexWu_13.
"Njirr korban banyak ternyata. Villa di pakai untuk pesta sex!" lanjutnya.
Profil Herry Ario Naap
Herry Ario Naap lahir pada 3 Juli 1982.
Dengan demikian, saat ini Herry Ario Naap telah berusia 42 tahun.
Ia adalah anak dari pasangan Dominggus Naap dan Elisabeth Marandof.
Ia memiliki istri dan telah dikaruniai 2 orang anak.
Herry Ario telah menyelesaikan pendidikan hingga jenjang pasca sarjana atau S-2.
Ia mengawali pendidikan dengan bersekolah di SD Inpres Samofa pada 1989-1995.
Selanjutnya, Herry menuntut ilmu di SMP Negeri 3 Biak Kota pada 1995-1998.
Lalu mengenyam pendidikan di SMA Negeri 1 Biak Kota pada 1998-2001.
Setelah menamatkan SMA, Herry Ario Naap merantau ke Salatiga untuk melanjutkan pendidikan di bangku kuliah.
Ia menempuh pendidikan sarjana di Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga pada 2001-2006.
Di kampus yang sama, ia juga menuntaskan pendidikan magister pada 2006-2008.
Usai menamatkan pendidikan hingga jenjang S-2, pada tahun 2009, Herry memulai kariernya sebagai tenaga pengajar atau dosen di SKITIP Biak.
Sekitar 5 tahun kemudian, Herry menjajal ranah politik dengan mencalonkan diri sebagai DPRD.
Pada Pemilu 2014, ia terpilih menjadi aggota DPRD Biak Numfor Dapil Biak Numfor III Fraksi Partai Demokrat periode 2014-2016.
Selanjutnya, pada tahun 2016, Herry diangkat menjadi Wakil Bupati Biak Numfor.
Pada tahun 2017 ia lantas diangkat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Biak Numfor, menggantikan Thomas Alfa Edison Ondi yang saat itu terjerat kasus korupsi.
Pada Pilkada 2019, Herry mencalonkan diri menjadi Bupati Biak Numfor.
Ia pun berhasil memenangkan Pilkada tersebut dan menjadi Bupati Biak Numfor.
Pada Pilkada 2024 ini, Herry kembali maju dalam upaya melanjutkan kepemimpinannya menjadi dua periode.
Namun, menjelang pencoblosan pada 27 November mendatang, Herry telah ditangkap atas kasus dugaan pencabulan anak laki-laki di bawah umur.
Beberapa jabatan penting yang pernah dipegangnya:
- Direktur Yayasan Saswar Aswin (2008-2009)
- Dosen di SKITIP Biak (2009)
- Anggota DPRD Biak Numfor dari Partai Demokrat (2014-2016)
- Wakil Bupati dan Pelaksana Tugas Bupati Biak Numfor (2017-2019)
- Bupati Biak Numfor (2019 - 2024)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PILKADA Tinggal Hitungan Hari, Calon Bupati Incumbent Ditangkap, Kasus Penc4bulan Sesama Jenis, https://medan.tribunnews.com/2024/11/22/pilkada-tinggal-hitungan-hari-calon-bupati-incumbent-ditangkap-kasus-penc4bulan-sesama-jenis?page=all