Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Datangi Rumah Duka AKP Ryanto Ulil, Kompolnas Pastikan Pemecatan AKP Dadang Iskandar

Kompolnas memastikan pemecatan AKP Dadang Iskandar terkait kasus penembakan.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: timtribunsolo
zoom-in Datangi Rumah Duka AKP Ryanto Ulil, Kompolnas Pastikan Pemecatan AKP Dadang Iskandar
TribunPadang.com/WahyuBahar
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat ini menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI mengatakan bahwa AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, akan dipecat dari jabatannya.

Hal ini menyusul terlibatnya dalam kasus penembakan yang mengakibatkan kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.

Anggota Kompolnas, Irjen Purn Ida Oetari Purnamasari, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut.

"AKP Dadang Iskandar akan menjalani proses kode etik dan pidana," ujarnya di rumah duka almarhum AKP Ryanto di Kompleks Antang Jaya, Blok E 6, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, seperti dilansir TribunTimur.com pada Sabtu, 23 November 2024.

Ida menjelaskan bahwa pemecatan dengan Tidak Hormat (PTDH) akan diterapkan jika terbukti bersalah.

"Bersangkutan akan diproses kode etik dan dilakukan PTDH," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika terbukti bersalah, AKP Dadang tidak akan mendapatkan hak pensiun.

Berita Rekomendasi

"Dan tidak akan mendapatkan hak pensiun. Padahal dia mau pensiun," jelasnya.

Kompolnas juga sedang menyelidiki apakah ada unsur perencanaan dalam penembakan tersebut.

"Itu nanti penyidik yang akan membuktikan bukti-bukti yang ada," kata Ida.

Terkait dugaan bahwa AKP Dadang mengalami gangguan mental, Ida menyatakan bahwa hal ini akan dibuktikan oleh ahli.

Baca juga: Menguak Sosok Bos Tambang Ilegal di Solok Selatan, Sopir Truk Saksi Kunci, AKP Dadang Cuma Beking?

"Nanti yang membuktikan dengan ahli. Kalau ahlinya mengatakan tidak, ya tidak. Semuanya ahli yang bisa menentukan gangguan mental atau tidak," jelasnya.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas