Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kini Bebas, Supriyani Akui Tak Dendam pada Aipda WH: Mudah-mudahan Tetap Rukun Seperti Biasa

Kini divonis bebas, Supriyani akui tak menaruh dendam kepada Aipda WH yang telah menyeretnya ke meja hijau.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Kini Bebas, Supriyani Akui Tak Dendam pada Aipda WH: Mudah-mudahan Tetap Rukun Seperti Biasa
Tribun Sultra
Sosok guru Supriyani divonis bebas di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/11/2024). Majelis hakim dalam pembacaan vonis, menyatakan guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, tersebut tak terbukti secara sah dan meyakinkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Guru honorer, Supriyani divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).

Majelis hakim menyatakan, Supriyani tak terbukti melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap muridnya, D, yang merupakan anak polisi, Aipda WH.

"Menyatakan terdakwa Supriyani tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana."

"Sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif satu dan dakwaan alternatif kedua penuntut umum," ujar Ketua Majelis Hakim PN Andoolo, Stevie Rosano, dilansir TribunnewsSultra.com.

Kedua, membebaskan terdakwa Supriyani dari semua dakwaan penuntut umum.

Tiga, memulihkan hak-hak terdakwa dalam pengakuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya.

Empat, menetapkan barang bukti berupa satu pasang baju seragam lengan pendek motif batik, dan celana panjang warna merah dikembalikan kepada saksi Nurfitriani.

Berita Rekomendasi

Kemudian satu buah sapu ijuk warna hijau dikembalikan kepada saksi Lilis Darlina.

Selain itu, membebankan biaya perkara kepada negara.

Kini divonis bebas, Supriyani mengaku tak dendam dengan Aipda WH yang telah menyeretnya ke meja hijau.

Ia juga berharap hubungannya dengan keluarga Aipda WH kembali rukun seperti sedia kala.

Baca juga: Tangis Haru Supriyani usai Divonis Bebas, Kuasa Hukum Sebut Putusan Majelis Hakim Belum Inkrah

"Kalau saya tidak ada dendam ya."

"Saya harapkan untuk ke depannya tidak ada dendam di antara keluarga saya dengan keluarga Pak Bowo (Aipda WH)."

"Mudah-mudahan kita tetap menjalin hubungan kekeluargaan seperti biasanya," kata Supriyani saat ditemui, Rabu (20/11/2024).

Kuasa Hukum Siap Melawan Balik Aipda WH

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas