Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Sidang Etik AKP Dadang, Dipecat dari Polri dan Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

AKP Dadang Iskandar, tersangka penembakan yang menewaskan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, menjalani sidang etik.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Fakta Sidang Etik AKP Dadang, Dipecat dari Polri dan Terancam Pasal Pembunuhan Berencana
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar diberhentikan sebagai anggota Polri dan langsung dipakaikan baju tahanan Patsus DivPropam Polri usai sidang putusan kode etik di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024) malam. 

Proses sidang etik berjalan lancar dan tak ada kendala apapun.

AKP Dadang Tembak Rumah Dinas Kapolres

Setelah menembak AKP Ulil Ryanto Anshari, AKP Dadang Iskandar menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Rumah dinas tersebut berjarak 25 meter dari Mapolres Solok Selatan.

Beruntungnya, peluru tak mengenai Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti yang berada di kamar.

Baca juga: Sikapi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Komisi III DPR Sorot Beking Tambang Ilegal

Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol. (purn.) Arief Wicaksono Sudiutomo, mengatakan bekas peluru ditemukan di kaca depan, jendela kamar hingga kasur.

"Yang ada bekas itu kaca depan, itu tembus sampai ke kursi tamu, lalu di tempat tidur, ini ada kacanya. Kaca pertama, kaca kedua, tiga tembakan (jendela kamar), terus saya cek ke dalam tempat tidurnya kena, bolong," paparnya, Senin (25/11/2024) siang. 

Saat terjadi penembakan, ajudan terbangun dan membawa Arief Mukti ke tempat yang lebih aman.

Berita Rekomendasi

"Rupanya begitu Kapolres dengan ajudan mendengar ada suara tembakan dua kali itu, ajudan membawa masuk ke ruang tengah, kalau engga, kena itu," lanjutnya.

Dugaan sementara AKP Dadang Iskandar sengaja mengincar Kapolres Solok Selatan dan motifnya masih diselidiki.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Sumbar, Kombes Pol. Andry Kurniawan, mengatakan dalam olah TKP ditemukan enam selongsong peluru dari rumah dinas Kapolres Solok Selatan.

"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres," bebernya.

Ia memastikan Kapolres Solok Selatan selamat dan tak mengalami luka tembakan.

"(Motif) itu yang sedang di dalami. Pemeriksaan masih berjalan," tuturnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunPadang.com dengan judul AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Solok Selatan, Tak Ajukan Banding

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Rahmadi Suardi) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas