Polisi Penembak Mati Siswa SMK di Semarang Dilaporkan Keluarga ke Polda Pakai Pasal Pembunuhan
Keluarga GRO (17), siswa SMK yang tewas ditembak oknum polisi di Semarang, Jawa Tengah membuat laporan ke Polda Jateng
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Keluarga GRO (17), siswa SMK yang tewas ditembak oknum polisi di Semarang, Jawa Tengah membuat laporan ke Polda Jateng,
Keluarga GRO mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melaporkan Aipda Robig Zaenudin (38), anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan keluarga GRO melpor ke SPKT Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024)
"Kami sudah buatkan laporannya," kata Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com, Rabu (27/11/2024).
Keluarga korban melaporkan kasus ini tanpa pengacara.
Baca juga: Komnas HAM Minta Kepolisian Adil dan Transparan Usut Kasus Penembakan Pelajar di Semarang
Mereka melaporkan Aipda Robig Zaenudin dengan dua pasal yakni terkait pembunuhan atau Pasal 338 KUHP dan penganiyaan atau Pasal 351 KUHP.
"Kami jamin proses hukum akan sesuai fakta dan prosedur," kata Kombes Pol Artanto.
Berkaitan tindakan Aipda Robig yang melakukan penembakan berpotensi melanggar prosedur, Kombes Artanto menyebut hal tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh Paminal Propam Polda Jateng.
"Dari Mabes Polri Divisi Propam Polri juga sudah turun untuk asistensi proses penyelidikan dan penyidikan dari Propam Polda Jateng," jelasnya.
Baca juga: Respon Menteri HAM Pigai Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Disorot: Heboh Pas Minta Anggaran
Kombes Pol Artanto melanjutkan, Aipda Robig masih dalam proses penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari atau selama proses penyelidikan.
Setelahnya yang bersangkutan akan menjalani proses sidang yang harus dilakukan karena melakukan tindakan excess of action atau tindakan berlebihan dalam menangani kejadian.
"Kami telah melakukan upaya hukum terhadap anggota kami yang telah melakukan itu, akan diproses," katanya.
Dia juga menunjukan foto kondisi Aipda Robig yang ditahan di Ruang Tahanan Polda Jateng.
Aipda Robig tampak mengenakan baju warna hijau di dalam ruangan sel.
"Selama proses ini kami selalu diawasi internal oleh Irwasum, Komnas HAM, Kompolnas, dan Bidang Propam," terangnya.
Untuk penanganan tindak pidananya, ditangani Ditreskrimum Polda Jateng.
"Untuk Laporan Pidana di tangani Dit Reskrimum,” kata Kombes Pol Artanto.
Artanto menyampaikan ucapan bela sungkawa atas meninggalnya korban.
"Kami menyampaikan turut berbela sungkawa atas meninggalnya Almarhum Gama. Mari kita doakan semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT," ucap dia.
Beredar Isu Penembakan Dipicu Senggolan Motor
Polda Jawa Tengah pun menanggapi isu yang beredar bila penembakan dipicu senggolan motor.
Menurut Arianto, isu tersebut masih dalam penyelidikan.
"Informasi tersebut masih proses penyelidikan," kata Kombes Artanto.
Namun, pihaknya mengklaim memiliki bukti rekaman CCTV di lapangan.
"Nanti akan dilakukan penyelidikan dan kroscek dengan saksi-saksi yang ada," ujar Artanto.
Dia juga membantah soal anggotanya dalam pengaruh minuman keras ketika kejadian penembakan.
"Anggota itu mau pulang ke rumah lalu melintas ada kelompok kreak (gangster)," bebernya.
Terkait tindakan Aipda Robig yang berpotensi melanggar prosedur, Artanto mengaku, masih dilakukan penyelidikan oleh Paminal Propam Jateng.
"(menembak di atas motor dan tembakan peringatan) Itu nanti kita sampaikan diproses penyelidikan," ucapnya.
(Tribunnews.com/ Reynas/ iwan Arifianto)
Sebagian dari rtikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Beredar Info Penyebab Polisi Tembak Pelajar di Semarang Karena Senggolan, Ini Respon Polda Jateng