Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kata Komnas HAM soal Penembakan Pelajar di Semarang

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut memberikan atensi pada kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda RZ (38)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kata Komnas HAM soal Penembakan Pelajar di Semarang
dok.
Prarekonstruksi penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang oleh polisi, Selasa, 26 November 2024. 

Pembentukan tim tersebut merupakan respons dari ketidakpuasan masyarakat terhadap jawaban dari Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar yang menyatakan tiga siswa SMK yang ditembak tersebut melawan dan membawa senjata tajam.

"Alasan itu digunakan polisi untuk mengambil tindakan tegas sampai ada korban meninggal dunia," kata Ketua LBH Petir Jateng, Zainal Abidin.

Polisi yang seakan menutup-nutupi kasus ini juga jadi pemicu dibentuknya tim pancari fakta.

"Saya punya penilaian seperti itu (terkesan menutupi) padahal saya hanya mau melakukan pendampingan dan investigasi supaya kasus ini terang," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.

Zainal juga sudah melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari guru dan teman korban bahwa tak ada catatan kenalakan dari korban selama bersekolah.

Koordinator Bimbingan Konseling (BK) di sekolah korban juga menyatakan tak ada catatan pelanggaran kenakalan dari ketiga korban.

"Teman-teman satu paskibra juga menilai baik. Teman satu kelas menyatakan hal serupa."

Rekomendasi Untuk Anda

"Akhirnya tudingan korban adalah gangster sangat membuat mereka kaget," bebernya.

Zainal juga saat ini mengaku kesulitan untuk memberikan bantuan hukum kepada para korban.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Komnas HAM Sebut Penembakan Pelajar Semarang Oleh Polisi Merupakan Tindakan Tak Manusiawi

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)(Kompas.com, Muchamad Dafi Yusuf)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas