Kata Komnas HAM soal Penembakan Pelajar di Semarang
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut memberikan atensi pada kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda RZ (38)
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (Petir) Jawa Tengah berencana akan bentuk tim pencari fakta soal kasus penembakan siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.
Pembentukan tim tersebut merupakan respons dari ketidakpuasan masyarakat terhadap jawaban dari Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar yang menyatakan tiga siswa SMK yang ditembak tersebut melawan dan membawa senjata tajam.
"Alasan itu digunakan polisi untuk mengambil tindakan tegas sampai ada korban meninggal dunia," kata Ketua LBH Petir Jateng, Zainal Abidin.
Polisi yang seakan menutup-nutupi kasus ini juga jadi pemicu dibentuknya tim pancari fakta.
"Saya punya penilaian seperti itu (terkesan menutupi) padahal saya hanya mau melakukan pendampingan dan investigasi supaya kasus ini terang," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.
Zainal juga sudah melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari guru dan teman korban bahwa tak ada catatan kenalakan dari korban selama bersekolah.
Koordinator Bimbingan Konseling (BK) di sekolah korban juga menyatakan tak ada catatan pelanggaran kenakalan dari ketiga korban.
"Teman-teman satu paskibra juga menilai baik. Teman satu kelas menyatakan hal serupa."
"Akhirnya tudingan korban adalah gangster sangat membuat mereka kaget," bebernya.
Zainal juga saat ini mengaku kesulitan untuk memberikan bantuan hukum kepada para korban.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Komnas HAM Sebut Penembakan Pelajar Semarang Oleh Polisi Merupakan Tindakan Tak Manusiawi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)(Kompas.com, Muchamad Dafi Yusuf)