Kenakalan SPBU di Sleman Terbongkar, Mendag: Total Kerugian Konsumen Rp 1,4 Miliar Setahun
SPBU di Sleman diduga curang, konsumen dirugikan hingga Rp 14 miliar per tahun!
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Sleman – Satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Kaliurang, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, diduga nakal karena melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran bahan bakar.
Modus yang digunakan adalah pemasangan alat Printed Circuit Board (PCB) pada pompa pengisian, yang bertujuan untuk mengurangi tekanan pengisian.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengungkapkan bahwa masyarakat menjadi pihak yang dirugikan akibat pengurangan takaran ini, dengan rata-rata kerugian mencapai 600 mililiter per 2 liter.
“Kerugian yang dialami konsumen diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar per tahun,” kata Budi saat meninjau SPBU tersebut pada Senin, 25 November 2024.
Baca juga: Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman yang Disegel
Tindakan Pemerintah
Dugaan pelanggaran metrologi legal ini terungkap berdasarkan pengaduan masyarakat dan hasil pengawasan yang dilakukan.
Saat ini, pompa pengisian yang terindikasi dipasangi alat tambahan telah disegel.
Tim dari Kementerian Perdagangan berencana untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kalau memang terbukti, kami akan memberikan peringatan keras. Jika tetap melanggar, izinnya akan dicabut,” tegas Budi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap SPBU di seluruh Indonesia dan mengimbau pelaku usaha untuk mematuhi aturan metrologi legal.
Menteri Perdagangan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melapor jika mengalami kecurangan saat mengisi bahan bakar.
Baca juga: SPBU Shell Bakal Hengkang dari Indonesia? BPH Migas: Murni Urusan Bisnis
Dukungan dari Pemerintah Daerah
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran ini.
Pemerintah Kabupaten Sleman melalui UPTD Metrologi Legal telah rutin melakukan pengecekan atau uji tera, terutama menjelang Lebaran.
"Ini menjadi pelajaran kepada kami, nanti kami tindaklanjuti semua. Uji tera kami lakukan bukan hanya satu tahun tapi bisa enam bulan sekali. Kami akan keliling."
"Semoga menjadi pembelajaran bagi semua yang biasanya (pengecekan) satu tahun sekali, kami bisa mengusulkan untuk enam bulan sekali," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Satu SPBU di Jalan Kaliurang Diduga Curang Mainkan Takaran, Konsumen Rugi Rp 1,4 Miliar Setahun
(TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).