Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Ada Pelanggaran HAM, Komnas HAM Cari Bukti dan Fakta, 14 Saksi Dimintai Keterangan

Inilah kabar terbaru soal kasus penembakan terhadap pelajar SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah berinisial GRO (17) yang dilakukan oleh anggota polisi.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Diduga Ada Pelanggaran HAM, Komnas HAM Cari Bukti dan Fakta, 14 Saksi Dimintai Keterangan
TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO
Koordinator Sub Penegakan HAM pemantauan dan penyelidikan, Uli Parulian Sihombing memeriksa lokasi kejadian tiga pelajar SMKN 4 Semarang ditembak polisi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (29/11/2024) petang. 

Selama di semarang, Uli menuturkan telah meminta keterangan 14 saksi.

Termasuk saksi yang berada di sekitaran lokasi penembakan.

"Tinjauan ke lapangan untuk memastikan temuan-temuan kami. Dan memastikan fakta-faktanya yang ada,"

"Kami berada di Semarang untuk mendatangi para keluarga korban, saksi kunci dan para saksi lainnya yang bersedia memberikan keterangan," katanya.

Komnas HAM juga meminta polisi untuk lebih transparan dalam penanganan kasus ini.

Ia juga menyebut, penanganan tawuran bukan dengan menembak.

"Penanganan kasus tawuran sudah seharusnya menggunakan tindakan humanis (bukan ditembak)," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Komnas HAM ikut memberikan atensi pada kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda RZ (38), anggota Satres Narkoba Polres Semarang.

Diketahui, dari penembakan tersebut satu orang siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) meninggal dunia karena luka tembak di tangan dan dada.

Penembakan ini terjadi di Jl Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/11/2024) dini hari.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro pun meminta polisi untuk memastikan penanganan dilakukan secara humanis.

Baca juga: Komnas HAM Kumpulkan Bukti Usut Potensi Pelanggaran HAM Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang

"Kami meminta polisi khususnya Polrestabes Semarang agar memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Ia juga meminta polisi untuk transparan dan adil dalam menegakkan hukum.

"Kami juga minta adanya perlindungan saksi dan korban," imbuh Atnike.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ada Potensi Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Pelajar Ditembak Polisi, Komnas HAM Obok-obok Semarang

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas