Bule Asal Belgia Aniaya Kekasih yang Berstatus Istri Orang di Gresik Jawa Timur, Ini Kronologisnya
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belgia, Nick De Munyk (33) berurusan dengan polisi setelah menganiaya wanita bersuami di Gresik Jawa Timur.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belgia, Nick De Munyk (33) berurusan dengan polisi setelah menganiaya wanita bersuami di Gresik, Jawa Timur.
Diketahui pelaku dan korban berinisial FM (29) terlibat hubungan asmara.
FM yang sedang dalam proses cerai dengan suaminya dan menjalin hubungan dengan Nick.
"Pelaku sudah kami amankan, jadi antara korban (FM) dan pelaku (Nick De Munyck) ada hubungan asmara," ucap Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah, Sabtu (30/11/2024).
Peristiwa penganiayaan bermula saat pelaku dan korban pergi belanja ke sebuah mal membeli tiga dus bir kaleng pada Jumat (29/11/2024) siang.
Kemudian keduanya pulang ke rumah kontrakan yang berada di Desa Putat Lor, Menganti, Gresik.
Baca juga: Kasus KDRT di Gresik, Pertengkaran Suami Istri Tewaskan Magdalena, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi
Setelah itu, korban FM pun pulang ke rumahnya di daerah Hulaan, Menganti.
Pada Jumat malam, sekira pukul 21.00 WIB, pelaku pun mendatangi rumah korban menggunakan taksi online.
Saat datang ke rumah korban, pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras.
Melihat kondisi pelaku mabuk, lantas korban pun mengantarkannya pulang ke rumah kontrakan di Desa Putat Lor.
saat itu, pelaku diantar menggunakan mobil pribadi korban.
Baca juga: Penyesalan Suami Pembunuh Istri di Gresik: Dia Selingkuh
Setibanya di rumah kontrakan tersebut, pelaku pun marah kepada korban.
Keduanya pun sempat terlibat adu mulut hingga akhirnya terjadi tindak kekerasan.
Pelaku menjambak hingga mencekik korban.