Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas: Jejak Digital Jadi Kunci Utama untuk Ungkap Kasus Kematian Siswa SMK yang Ditembak Polisi

Siswa SMK di Semarang tewas ditembak polisi. Jejak digital disebut jadi kunci pengungkapan kasus ini.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: timtribunsolo
zoom-in Kompolnas: Jejak Digital Jadi Kunci Utama untuk Ungkap Kasus Kematian Siswa SMK yang Ditembak Polisi
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas/TribunJateng/Iwan Arifianto
Kolase foto Karangan bunga ucapan duka cita depan SMK 4 Semarang atas meninggalnya GRO karena ditembak polisi dan Aksi teatrikal polisi tembak pelajar dilakukan saat demonstrasi di depan Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024) 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya GRO (17), seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang, yang ditembak oleh Aipda Robig, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, pada Minggu, 24 November 2024, menjadi sorotan.

Jejak digital di lokasi kejadian dianggap sebagai kunci utama untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, menyatakan bahwa jejak digital di tempat kejadian perkara (TKP) dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai insiden tersebut.

"Jejak digital ini menjadi salah satu bahan utama untuk membuat peristiwa lebih terang dan menegakkan keadilan," ujarnya saat mengunjungi rumah keluarga GRO di Padas, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen pada Sabtu, 30 November 2024.

Anam menekankan bahwa bukti yang diambil dari titik relevan akan membantu memahami bagaimana peristiwa penembakan terjadi hingga merenggut nyawa korban.

Ia juga mengingatkan pentingnya pendekatan sensitif terhadap anak dalam penanganan kasus seperti ini.

"Kekerasan terhadap anak merupakan langkah yang salah. Penanganan kasus anak tidak boleh menggunakan kekerasan," kata Anam.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Komisioner Kompolnas lainnya, Supardi Hamid, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal penanganan kasus ini agar berjalan profesional dan sesuai dengan aturan hukum.

"Kami melihat kepolisian antusias untuk membuat kasus ini terang. Pelaku penembakan sudah menjalani sidang kode etik, dan tindak pidananya akan diproses lebih lanjut," ujarnya.

Komnas HAM Selidiki Dugaan Pelanggaran

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menyelidiki kasus ini.

Koordinator Subpenegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan rekonstruksi kasus penembakan dan mendalami dugaan pelanggaran HAM oleh petugas kepolisian.

Baca juga: Siswa SMK di Semarang Tewas Ditembak Polisi, Jejak Digital Disebut Jadi Kunci Utama Ungkap Kasus

"Kami harus melihat bukti dan fakta. Kami melakukan tinjauan lapangan dan meminta keterangan dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang serta masyarakat sekitar di lokasi penembakan," kata Uli pada Jumat, 29 November 2024.

Komnas HAM juga berencana mendatangi rumah korban di Sragen untuk mendapatkan keterangan dari keluarganya.

Hingga saat ini, sebanyak 14 saksi telah diperiksa, termasuk saksi yang berada di sekitar TKP.

"Penanganan kasus tawuran seharusnya menggunakan tindakan humanis, bukan ditembak," tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi aparat kepolisian di seluruh Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam menangani kasus yang melibatkan anak.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas