Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Korban Rudapaksa Pria Tanpa 2 Tangan, Sebut Diancam, Agus Bantah: Kan Dia Bisa Lawan

Korban rudapaksa pria tanpa dua tangan di Mataram mengaku diancam hingga ketakutan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Pengakuan Korban Rudapaksa Pria Tanpa 2 Tangan, Sebut Diancam, Agus Bantah: Kan Dia Bisa Lawan
Tangkap Layar YouTube tvOneNews
Pendamping korban, Ade Lativa (kiri), Agus Buntung (kanan), pria tanpa dua tangan tersangka kasus rudapaksa 

TRIBUNNEWS.COM - Korban rudapaksa Iwas alias Agus Buntung (21), mengaku mendapat ancaman.

Diketahui, Agus, pria tanpa dua tangan asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa.

Penetapan tersangka ini kemudian menjadi kontroversi. Publik menilai dengan keterbatasan fisik yang dimiliki Agus, tak mungkin melakukan tindak asusila.

Pendamping korban, Ade Lativa mengungkap pengakuan kliennya.

Lativa mengatakan, korban dan pelaku tidak saling mengenal sebelumnya.

Pertemuan pertama keduanya terjadi di Taman Udayana. Ketika itu, korban sedang duduk santai sendirian sambil membuat konten.

Saat itu, korban didatangi oleh pelaku yang kemudian diajak berkenalan. Keduanya pun berbincang ringan mengenai keseharian, keluarga hingga persoalan kuliah.

Berita Rekomendasi

"Namun saat itu sempat terjadi beberapa percakapan yang kurang nyaman terkait dengan seksualitas yang kemudian membuat korban merasa kurang nyaman, sampai akhirnya sempat menangis juga, ketakutan," kata Lativa, dikutip dari YouTube tvOneNews, Senin (2/12/2024).

"Terjadi manipulasi dan juga ancaman yang dirasakan oleh korban, di mana pelaku mengancam jika korban tidak menuruti permintaan dari pelaku maka pelaku akan melaporkan atau membeberkan masalah-masalah yang sudah mereka sharing selama obrolan itu terhadap orang tua korban," sambungnya.

Korban yang ketakutan terpaksa menuruti permintaan tersangka.

Setelah ancaman itu, tersangka mengajak korban ke sebuah homestay. Di sini lah, kata Lativa pelecehan seksual fisik oleh tersangka terhadap korban terjadi.

Baca juga: Jadi Tersangka Rudapaksa, Pria Tanpa 2 Tangan Akui Tertekan: Biar Tuhan yang Balas, Ambil Hikmahnya

Kala itu, ujar Lativa, korban sempat memberikan perlawanan. Namun, tersangka kembali memberi ancaman.

Kali ini, tersangka mengancam akan membuat hidup korban hancur.

Tersangka juga mengatakan, jika korban berteriak, maka mereka akan dinikahkan.

Sementara itu, Agus tegas membantah keterangan itu.

Ia bahkan berani bersumpah tidak melakukan tindakan asusila seperti yang dituduhkan.

"Tidak ada, saya berani sumpah tidak ada ancaman," ujar Agus membantah keterangan Lativa.

Menurut Agus, jika kejadian itu benar adanya, seharusnya korban melawan.

Dengan kondisinya yang merupakan penyandang tunadaksa, bukan hal sulit bagi korban untuk melakukan perlawanan.

"Ancaman seperti apa? Kan dia bisa lawan, dia bisa semuanya, dia normal, sedangkan saya kayak gini," tandasnya.

Kronologi Kejadian Versi Agus

Kronologi kejadian versi Agus yakni bermula saat dirinya meminta bantuan kepada seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus.

Namun, bukan diantar ke kampus, perempuan itu justru berhenti di sebuah homestay di Kota Mataram.

Ketika itu, Agus mengaku hanya mengikuti saja keinginan dari perempuan tersebut.

"Setelah saya sampai homestay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu. Terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya," katanya, Minggu, dilansir TribunLombok.com.

Baca juga: Polisi Sebut Pria Tanpa 2 Tangan Manfaatkan Kondisinya untuk Rudapaksa Korban, Beraksi Pakai Kaki

Agus kemudian mulai curiga saat perempuan tersebut mulai menghubungi temannya.

Ketika itu, Agus merasa telah dijebak. Namun, ia tak bisa berbuat apa-apa.

"Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelepon seseorang."

"Di situ saya nggak berani mau ngomong apa. Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh," ungkapnya.

I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22) sebagai tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB, saat disuapi makanan oleh keluarganya.
I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22) sebagai tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB, saat disuapi makanan oleh keluarganya. 

Ia kemudian mempertanyakan bagaimana mungkin bisa melakukan tindakan asusila tersebut, sedangkan dirinya adalah penyandang tunadaksa.

"Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba pikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual? Sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan)," jelasnya.

Saat kejadian itu, Agus mengaku tidak mendapatkan ancaman dari perempuan tersebut.

Ia takut melakukan perlawanan karena posisinya dalam keadaan tanpa busana.

"Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik. Saya diam saja selama di dalam homestay. Saya takut buat teriak karena sudah telanjang, saya yang malu kalau saya teriak," bebernya.

Penjelasan Polisi

Sementara itu, Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat mengatakan, penetapan tersangka terhadap Agus setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis, Agus melakukan rudapaksa itu karena pengaruh judi dan minuman keras.

Selain itu, lanjut Syarief, aksi itu diduga juga dilatarbelakangi bullying yang diterima Agus sejak masih kecil.

"Tindakan tersebut meningkat pada tindakan menyetubuhi," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunLombok.com, Minggu (1/12/2024).

Baca juga: Pemuda Tanpa 2 Tangan Jadi Tersangka Rudapaksa, Hotman Paris: Gak Masuk Akal

Syarief menerangkan, kondisi Agus yang tanpa dua tangan tersebut dimanfaatkan untuk merudapaksa korban.

Lanjutnya, Agus juga memilih korban dengan kondisi yang lemah secara emosi.

"Tersangka memanfaatkan kerentanan yang berulang."

"Sehingga timbul opini tidak mungkin disabilitas melakukan kekerasan seksual," ungkapnya.

Meski tidak memiliki dua tangan, Agus menjalankan aksi bejatnya menggunakan kaki, seperti halnya melakukan aktivitas sehari-hari.

Dalam kasus ini, kata Syarief, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi dan dua orang saksi ahli.

Penetapan tersangka itu juga berdasarkan hasil visum terhadap korban.

Syarief menyebut, ditemukan dua luka lecet di kelamin korban akibat benda tumpul.

"Ini bisa disebabkan oleh alat kelamin atau yang lainnya."

"Namun, tidak ditemukan adanya luka robek lama atau baru di selaput dara," terangnya.

Kendati demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Agus.

Adapun alasannya lantaran Agus kooperatif dalam memberikan keterangan.

Agus dijerat Pasal 6 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Keseharian Agus Pria Disabilitas Tersangka Rudapaksa, Kuliah Sambil Ngamen Gamelan

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLombok.com/Andi Hujaidin/Robby Firmansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas