Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Pria Disabilitas yang Jadi Tersangka Rudapaksa, Agus Jelaskan Apa yang Terjadi di Homestay

Inilah kabar terbaru soal pria disabilitas bernama I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) yang jadi tersangka kasus rudapaksa.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pengakuan Pria Disabilitas yang Jadi Tersangka Rudapaksa, Agus Jelaskan Apa yang Terjadi di Homestay
dok.
I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22) (kiri) tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal pria disabilitas bernama I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) yang jadi tersangka kasus rudapaksa.

Peristiwa yang disebut-sebut rudapaksa tersebut terjadi di sebuah homestay dan korbannya merupakan seorang mahasiswi.

Saat ditemui, Agus mengaku di dalam homestay hanya diam dan tak melakukan aktivitas apa-apa bahkan ia hanya pasrah.

Ia mengaku dalam keadaan tanpa busana dan takut untuk melawan apalagi berteriak.

"Kenapa saya tidak teriak karena posisi saya sudah telanjang, bagaimana saya teriak otomatis saya telanjang mau keluar," ujarnya, dikutip dari TribunLombok.com.

Agus menilai apa yang dituduhkan kepadanya saat ini berkebalikan dengan apa yang sebenarnya terjadi.

Ia mengaku bahwa tak kenal dengan perempuan yang membawanya ke homestay tersebut.

Berita Rekomendasi

"Nggak kenal. Kenalnya cuman sehari dan nggak tahu namanya juga," tandasnya.

Agus juga menceritakan kronologi kejadian yang membuatnya menjadi tersangka ini.

Mulanya, Agus meminta bantuan kepada seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus.

Namun, ternyata mereka justru berhenti di salah satu homestay di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Jadi Tersangka, Begini Awal Mula Agus Buntung Kenal Mahasiswi di Udayana Lalu Dituduh Memperkosa

Agus menuturkan, sesampai di homestay, ia mengikuti saja keinginan dari perempuan tersebut.

"Saya ceritain setelah saya sampai homestay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya," bebernya.

Ia pun merasa curiga ketika perempuan tersebut mulai menghubungi temannya.

"Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelpon seseorang, di situ saya nggak berani mau ngomong apa. Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh,"

"Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya," sambungnya.

Setelah ditetapkan jadi tersangka, kini Agus berstatus tahanan kota.

"Dengan tahanan yang sudah 17 hari ini memohon biar cepat tuntas kasus ini,"

"Saya terus terang biar damai aja, saya tidak menuntut yang mencemarkan nama baik dulu, biar Tuhan yang balas," terangnya

Ia juga mengaku ingin menjalani kehidupan seperti sebelumnya.

"Yang penting saya bisa kuliah, bisa kerja main gamelan. Saya berharap satu mudah-mudahan dengan selesai kasus ini saya bisa memotivasi orang di luaran sana," pintanya.

Agus pun mengaku tak habis pikir dirinya bisa sampai sejauh ini, padahal awalnya hanya meminta bantuan.

"Ini saya ambil hikmahnya biar bisa mengangkat derajat orang tua. Terus terang saya tertekan sekali, ngga bisa kemana-mana sakit kepala saya, biasanya saya ngamen dengan gamelan, tiba-tiba kayak gini bagaimana," tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, Kombes Syarif Hidayat, Dirreskrimum Polda NTB mengatakan bahwa hasil visum terhadap korban mengungkap adanya tindak hubungan badan.

"Pelaku melakukan tindakan menyetubuhi," ucapnya dikonfirmasi Minggu (1/12/2024). 

Baca juga: Penjelasan Lengkap Agus Buntung Tersangka Rudapaksa Mahasiswi di NTB, Sebut Dirinya yang Dilecehkan 

Agus dijerat dengan Pasal 6C UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp300 juta.

Pengakuan Korban

Korban yang merupakan seorang mahasiswi pun mengungkapkan perbuatan Agus.

Melalui pendampingnya, Ade Lativa Fitri, korban mengaku tak pernah saling bertemu sebelumnya.

"Jadi benar-benar (baru pertama kali) bertemu di Taman Udayana, si korban sedang nongkrong-nongkrong mencari udara segar, tiba-tiba dihampiri si pelaku ini," tutur Ade, pada Tribun Lombok.

Awal pertemuan mulanya berjalan normal.

Tersangka, ujar Ade mengajak korban berkenalan dan mengobrol.

"Tapi kemudian ada satu momen, di mana si pelaku ini dengan sengaja mengarahkan korban agar melihat ke satu arah, ke arah utara dari tempat duduk korban,"

"Di mana di arah utara itu ternyata ada sepasang kekasih yang sedang melakukan aktivitas seksual," tutur Ade.

Tersangka dengan sengaja menunjukkan sepasang kekasih yang sedang melakukan aktivitas seksual di ruang publik di Taman Udayana, Kota Mataram sehingga korban menjadi target.

"Akhirnya korban ketakutan dan dia menangis,"

"Nangisnya korban itu kemudian dijadikan sebagai cara si pelaku untuk membawa korban berpindah tempat,"

"Jadi yang awalnya ngobrol di bagian depan (jogging track) di pinggir jalan banget, akhirnya diajak pindah ke belakang yang sepi tidak ada orang, tidak ada CCTV," tuturnya.

Di perjalanan tersebut, tersangka menanyakan hubungan korban dengan mantan-mantannya.

"Kamu pernah ya melakukan ini, makanya kamu nangis ya, bla..bla..gitu," kata Ade, menirukan perkataan tersangka untuk mengintimidasi korban.

Baca juga: Polda NTB Bongkar Cara Pemuda Tanpa 2 Tangan Bisa Rudapaksa Korban, Ancam Bongkar Aib

Hingga akhirnya, tersangka mencoba mengintimidasi korban.

"Sampai akhirnya si pelaku (tersangka) bilang ke korban, kamu harus mensucikan diri dari dosa-dosamu di masa lalu dengan cara kamu harus mandi bersih," ungkap Ade, dari pengakuan korban.

Korban sempat menolak, namun tersangka mengancam korban dengan akan menyebarkan aib korban ke semua orang.

"Dia (tersangka) bilang, kamu itu sudah terikat sekarang sama saya, saya sudah tahu segala hal tentang kamu, saya akan laporkan semua itu ke orang tuamu," ungkapnya. 

Karena ketakutan, korban pun terpaksa mengikuti permintaan tersangka.

"Akhirnya korban yang sedang dalam kondisi banyak pikiran merasa ketakutan dengan ancaman pelaku, akhirnya mengiyakan ajak pelaku dibawa ke homestay dengan dalih untuk membersihkan diri," ungkapnya.

Di homestay tersebut, korban mengaku ketakutan.

"Bukan secara sukarela memberi uang untuk membayar homestay, korban mengaku ketakutan, karena jika kabur korban pasti dikejar karena ada interaksi pemilik homestay dengan si pelaku," ujar Ade.

Akhirnya, tersangka merudapaksa korban di homestay tersebut.

Ade menuturkan, saat ini korban dalam kondisi yang tertekan karena banyak yang menyalahkannya.

"Korban saat ini hanya ingin ada orang yang percaya sama dirinya," ujar Ade.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pengakuan Korban Kejahatan Seksual Pria Difabel, Dibawa ke Homestay untuk 'Mensucikan Diri'

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLombok.com, Andi Hujaidin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas