Aipda Nikson, Polisi yang Bunuh Ibunya Pakai Tabung Gas Ternyata Pernah Dirawat di RSJ Grogol
Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), polisi yang tega menghabisi nyawa ibu kandung sendiri pakai tabung gas diketahui memiliki gangguan kejiwaan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), polisi yang tega menghabisi nyawa ibu kandung sendiri pakai tabung gas diketahui memiliki gangguan kejiwaan.
Paman Nikson, Rony Saud Pangaribuan (75) mengatakan pada saat kejadian anak lainnya kebetulan tidak ada di rumah.
“Jadi ada Nikson, ada di rumah sama ibunya. Jadi sempat dokter yang menangani dia di rumah sakit adiknya yang mengetahui menanyakan ke adiknya dia,” Rony kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Nikson, kata Rony, pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol Jakarta Barat untuk mengatasi masalah gangguan kejiwaannya.
Menurutnya, sudah dua minggu yang lalu Nikson selalu marah-marah, menonjok lantai dan memukul meja.
“Nikson sudah menderita gangguan jiwa sejak tiga tahun lalu. Direhab dibawa ke RSJ Grogol setahun yang lalu selama beberapa bulan perawatan tapi kemudian dibawa pulang karena sudah dinyatakan mendingan,” ujar Rony.
Baca juga: Kapolres Bogor Ungkap Tak Ada Indikasi Gangguan Jiwa pada Aipda Nikson yang Bunuh Ibu Kandungnya
Sebelumnya, Aipda Nikson Pangaribuan menghantam kepala ibu kandungnya HS (61) memakai tabung elpiji 3 kilogram (kg) hingga korban tewas.
Peristiwa tragis itu terjadi di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Minggu (1/12/2024).
Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan kejadian nahas tersebut di mana pelaku saat ini sudah ditangkap.
“Saat kejadian saksi melihat pelaku yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Baca juga: Aipda Nikson Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara usai Bunuh Ibu Kandungnya di Bogor
Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut.
Namun nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup.