Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Babak Baru Kasus Dugaan Pemerasan terhadap Supriyani, sang Guru Honorer Jadi Saksi Sidang Hari Ini

Kasus dugaan pemerasan terhadap Supriyani masih bergulir. Hari ini dia akan dipanggil menjadi saksi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Febri Prasetyo
zoom-in Babak Baru Kasus Dugaan Pemerasan terhadap Supriyani, sang Guru Honorer Jadi Saksi Sidang Hari Ini
Tribun Sultra
Guru honorer Supriyani (kiri) dan surat pemanggilannya untuk bersaksi dalam kasus dugaan pemerasan. 

“Memulihkan hak-hak terdakwa dalam pengakuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya,” kata Stevie Rosana.

Supriyani yang mengenakan seragam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) langsung menangis mendengar putusan tersebut.

Wanita 36 tahun itu disambut keluarga dan rekan-rekannya saat meninggalkan ruang sidang.

Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang mendukungnya hingga divonis bebas.

"Makasih semuanya sudah menunggu dan mensupport. Alhamdulillah sampai saat ini saya divonis bebas, tak bersalah."

Guru Supriyani divonis bebas di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/11/2024).
Guru Supriyani divonis bebas di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/11/2024). (Tangkapan layar kanal YouTube Kompas TV)

Baca juga:  Klarifikasi Keluarga Supriyani: Doa Bersama Batal Bukan karena Polisi

"Semua pihak, keluarga, dari PGRI dan semua pengacara saya yang dari awal sudah mendampingi, terima kasih atas dukungan semuanya," kata Supriyani.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, menyatakan putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim belum inkrah.

Rekomendasi Untuk Anda

"Masih ada kesempatan diberi waktu 7 hari, apakah ada upaya hukum dari jaksa atau tidak," tuturnya.

Pihaknya akan menyiapkan sejumlah langkah jika jaksa menempuh upaya hukum.

"Jadi nanti setelah itu baru kita sampaikan apa yang akan kita lakukan."

Supriyani dapat bonus Rp50 juta

Sementara itu, calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pilu saat mendengar gaji Supriyani hanya Rp300 ribu per bulan.

Setelah mengetahui hal itu, Dedi langsung memberikan bonus kepada guru honorer itu Rp50 juta.

Uang itu juga sebagai bentuk kepedulian setelah mendengar kabar kebebasan Supriyani dari tuduhan penganiayaan.

Bonus itu diberikan setelah Dedi menghubungi Supriyani melalui panggilan video.

Dedi Mulyadi memberi hadiah spesial kepada guru Supriyani berupa uang senilai Rp50 juta.
Dedi Mulyadi memberi hadiah spesial kepada guru Supriyani berupa uang senilai Rp50 juta. (Kolase Tribunnews.com)

Dalam kesempatan itu Dedi menyampaikan ucapan selamat atas kebebasan Supriyani.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas