Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Aipda AM, Ada Permintaan Uang Rp 50 Juta ke Supriyani di Sidang Etik

Mantan Kanit Reskrim Aipda AM mengakui meminta Rp50 juta agar kasus tidak dilanjutkan.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pengakuan Aipda AM, Ada Permintaan Uang Rp 50 Juta ke Supriyani di Sidang Etik
Apriliana Suriyanti/Tribun Sultra
Supriyani dan pengacaranya Andri Darmawan. 

TRIBUNNEWS.COM,  Sulawesi Tenggara - Aipda AM, mantan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Baito, mengakui bahwa dirinya pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada Supriyani dan keluarganya.

Permintaan uang tersebut dikatakan sebagai syarat agar kasus dugaan pemukulan anak polisi tidak dilanjutkan.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, mengungkapkan pengakuan Aipda AM tersebut setelah mendampingi kliennya dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Propam Polda Sulawesi Tenggara.

"Jadi tadi waktu pemeriksaannya mantan Kanit Reskrim (Aipda AM) terkait permintaann uang Rp50 juta itu ya diakui. Sesuai yang dia sampaikan ke Pak Desa, Ibu Supriyani, dan suaminya Katiran," kata Andri.

Sidang etik berlangsung pada pukul 17.36 WITA di Ruangan Propam Polda Sultra, di mana Aipda AM menjalani pemeriksaan di hadapan pejabat utama Polres Konawe Selatan.

Baca juga: Polda Sultra Tak Tahan Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim di Kasus Supriyani, Ini Alasannya

Awal mula munculnya permintaan uang

Andri menjelaskan bahwa permintaan uang tersebut muncul setelah beberapa kali proses mediasi antara Supriyani dan orang tua korban, D.

Namun, tidak ada kesepakatan damai yang tercapai.

Berita Rekomendasi

Supriyani menolak untuk memberikan uang yang diminta, dengan alasan bahwa ia tidak pernah memukul muridnya dan juga tidak memiliki cukup uang.

Supriyani juga sudah meminta maaf kepada Aipda WH dan NF, orang tua muridnya, dalam beberapa kali mediasi.

Kasus ini bermula dari dugaan pemukulan yang melibatkan Supriyani, seorang guru di SDN 4 Baito.

Permintaan uang sebesar Rp50 juta oleh Aipda AM menambah kompleksitas kasus ini, yang kini tengah ditangani oleh pihak Polda Sultra.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Eks Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda AM Akui Pernah Minta Uang Rp50 Juta ke Supriyani dan Keluarga

(TribunnewsSultra.com/Laode Ari)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas