Polisi Ubah Keterangan Penyebab Terjadinya Penembakan, Polda: Boleh-boleh Saja
Inilah kabar terbaru soal kasus penembakan Gamma alias GRO (17) oleh Aipda Robig pada Minggu (24/11/2024)
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
Sebelumnya, Kombes Artanto juga menjelaskan kenapa peluru yang menewaskan Gamma masih bersarang di tubuh korban hingga korban dimakamkan.
Ia menuturkan, peluru masih bersarang di tubuh Gamma karena pihak keluarga korban menolak proses autopsi.
"Mungkin ada permintaan dari pihak keluarga untuk tidak dilakukan autopsi,"
"Dari penyidik menghargai hal tersebut," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Meski begitu, pihak kepolisian kemudian mengajukan permohonan untuk ekshumasi atau pembongkaran makam sebagai keperluan penyidikan, termasuk untuk mengambil barang bukti peluru.
Pihak kepolisian juga sebelumnya sudah mengetahui bahwa peluru dari senjata api milik Aipda Robig Zaenudin (38) tersebut masih bersarang di tubuh Gamma.
"Kami meyakini bahwa proyektil peluru masih berada di tubuh korban,"
"Oleh karena itu kami memohon untuk keperluan penyidikan untuk dilakukan ekshumasi dan pihak keluarga mengizinkan," kata Artanto.
Saat ditanya apakah pihak kepolisian memberitahukan hal tersebut ke keluarga korban, Artanto hanya menjawabnya singkat.
"Nanti bisa ditanyakan ke keluarga," ujarnya.
Ia juga menuturkan, nanti saat proses sidang, fakta-fakta lain akan terbuka.
"Nanti kita lihat di proses sidang nanti akan terbuka semua di sana," ucapnya.
Baca juga: Bagaimana Bisa Peluru Masih Bersarang di Tubuh Gamma hingga Ikut Terkubur? Ini Penjelasan Polisi
Diketahui aksi penembakan yang dilakukan Aipda Robig tersebut terjadi di depan minimarket di Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/11/2024) dini hari, sekira pukul 00.19 WIB.
Peluru menembus pinggul Gamma dan menyebabkan korban meninggal dunia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dalih Polda Jateng Penyebab Polisi Ubah Keterangan Soal Alasan Gamma Ditembak Sampai Mati
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.