Polisi Ubah Keterangan Penyebab Terjadinya Penembakan, Polda: Boleh-boleh Saja
Inilah kabar terbaru soal kasus penembakan Gamma alias GRO (17) oleh Aipda Robig pada Minggu (24/11/2024)
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus penembakan Gamma alias GRO (17).
Pihak kepolisian diketahui mengubah keterangan penyebab Aipda Robig melakukan penembakan ke siswa SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah ini.
Mulanya, Gamma ditembak karena melawan dan ikut tawuran.
Gamma bahkan disebut sebagai anggota gangster.
Namun dalam perkembangannya, polisi mengubah keterangannya.
Terbaru ini, penyebab Aipda Robig menembak Gamma adalah karena tak terima dipepet oleh korban saat pulang kerja.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto pun menjelaskan, perbedaan keterangan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar soal penyebab penembakan adalah hal yang wajar.
Ia mengatakan, meralat keterangan merupakan hal yang sah selama masih dalam proses penyelidikan.
"Kalau informasi awal ternyata pada penyelidikan ada temuan tertentu yang sifatnya meralat kan boleh-boleh saja," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Artanto menegaskan bahwa keterangan dari Kapolrestabes Semarang tersebut bukan merupakan kekeliruan.
Berubahnya keterangan tersebut merupakan perkembangan dari hasil penyelidikan atau ada temuan baru sehingga harus diperbarui.
Baca juga: Sikap Kapolrestabes Semarang Disorot YLBHI, Diduga Lindungi Aipda Robig hingga Samarkan Penembakan
"Tidak (mengelabui kasus) semua itu berdasarkan fakta data di lapangan," ungkapnya.
Artanto juga menjawab soal tudingan yang mengatakan bahwa Kapolrestabes Semarang jadi bagian yang melindungi anggotanya.
"Saya kira tidak untuk melindungi. Kita semua terbuka terhadap anggota yang bermasalah akan diproses dan terhadap laporan masyarakat terkait laporan pidana juga kita proses semua," bebernya.
Peluru Masih Bersarang di Tubuh Korban
Sebelumnya, Kombes Artanto juga menjelaskan kenapa peluru yang menewaskan Gamma masih bersarang di tubuh korban hingga korban dimakamkan.
Ia menuturkan, peluru masih bersarang di tubuh Gamma karena pihak keluarga korban menolak proses autopsi.
"Mungkin ada permintaan dari pihak keluarga untuk tidak dilakukan autopsi,"
"Dari penyidik menghargai hal tersebut," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Meski begitu, pihak kepolisian kemudian mengajukan permohonan untuk ekshumasi atau pembongkaran makam sebagai keperluan penyidikan, termasuk untuk mengambil barang bukti peluru.
Pihak kepolisian juga sebelumnya sudah mengetahui bahwa peluru dari senjata api milik Aipda Robig Zaenudin (38) tersebut masih bersarang di tubuh Gamma.
"Kami meyakini bahwa proyektil peluru masih berada di tubuh korban,"
"Oleh karena itu kami memohon untuk keperluan penyidikan untuk dilakukan ekshumasi dan pihak keluarga mengizinkan," kata Artanto.
Saat ditanya apakah pihak kepolisian memberitahukan hal tersebut ke keluarga korban, Artanto hanya menjawabnya singkat.
"Nanti bisa ditanyakan ke keluarga," ujarnya.
Ia juga menuturkan, nanti saat proses sidang, fakta-fakta lain akan terbuka.
"Nanti kita lihat di proses sidang nanti akan terbuka semua di sana," ucapnya.
Baca juga: Bagaimana Bisa Peluru Masih Bersarang di Tubuh Gamma hingga Ikut Terkubur? Ini Penjelasan Polisi
Diketahui aksi penembakan yang dilakukan Aipda Robig tersebut terjadi di depan minimarket di Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/11/2024) dini hari, sekira pukul 00.19 WIB.
Peluru menembus pinggul Gamma dan menyebabkan korban meninggal dunia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dalih Polda Jateng Penyebab Polisi Ubah Keterangan Soal Alasan Gamma Ditembak Sampai Mati
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.