Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

2 Ulah Agus Buntung di Kampus, Dosen Pembimbing: Dia Pernah Laporkan Saya ke Dinsos

Ulah Agus Buntung, tersangka pelecehan di Mataram, selama di kampus, dibongkar dosen pembimbing akademik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in 2 Ulah Agus Buntung di Kampus, Dosen Pembimbing: Dia Pernah Laporkan Saya ke Dinsos
Kolase Tribunnews
Pemuda disabilitas asal Mataram, NTB, I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22), tersangka pelecehan. Ulah Agus Buntung selama di kampus dibongkar dosen pembimbing akademik. 

TRIBUNNEWS.com - Dosen pembimbing akademik (PA) I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21), I Made Ria Taurisia Armayani, membeberkan ulah tersangka pelecehan tersebut, selama berkuliah.

Bahkan, Ria mengaku dirinya pernah terkena dampak ulah pemuda disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Ia pernah dilaporkan ke Dinas Sosial dengan alasan tak menginginkan Agus berkuliah.

"Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu," aku Ria, Selasa (3/12/2024), dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Ria menjelaskan duduk perkara, mengapa Agus sampai melaporkan dirinya ke Dinas Sosial.

Hal ini bermula saat Agus, sebagai penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Baca juga: Terungkap, Agus Buntung Bawa Wanita Berbeda ke Homestay TKP Pelecehan, Pemilik: Ada 5 Perempuan

Ria pun berniat membantu Agus, dengan membuka kembali sistem pembayaran yang sudah ditutup.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, Agus tak kunjung membayar UKT, meski diketahui sudah menerima pencairan beasiswa KIP-K.

Saat sistem pembayaran kembali ditutup, barulah Agus menghubungi Ria untuk meminjam uang dengan alasan untuk membayar UKT.

Tetapi, Ria tidak memberikannya. Ia beralasan meskipun memberi pinjaman, tetap saja tidak dapat membayar UKT karena sistemnya tidak dapat dibuka kembali.

Akibat keterlambatan tersebut, Agus pun tidak dapat kembali menerima beasiswa KIP-K.

Dari kejadian tersebut, Agus lantas melaporkan Ria ke Dinas Sosial.

"Uang beasiswanya tidak dipergunakan dengan sebenarnya. Seharusnya uang beasiswa itu untuk membayar (UKT)."

"Jumlah uang beasiswa (yang diterima) sekitar Rp13 juta per tahun. Sedangkan dia membayar UKT Rp900 ribu per semester," jelas Ria.

Ulah kedua yang dilakukan Agus, lanjut Ria, adalah kerap memanipulasi absensi kuliah.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas