Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agus Buntung Meresahkan: Punya Mantra Sakti, Disebut Super Berbahaya, Polda NTB Diminta Hati-hati

Agus Buntung tersangka pelecehan seksual di NTB disebut super berbahaya terlebih dia punya mantra khusus sebelum beraksi, Polda NTB diminta hati-hati.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Agus Buntung Meresahkan: Punya Mantra Sakti, Disebut Super Berbahaya, Polda NTB Diminta Hati-hati
kolase Tribunnews.com/ist
Agus Buntung tersangka pelecehan seksual di Mataram NTB disebut super berbahaya terlebih dia punya mantra khusus sebelum beraksi, Polda NTB diminta hati-hati. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agus Buntung tersangka pelecehan seksual fisik di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kian meresahkan.

Perangai buruk Agus Buntung satu per satu terbongkar.

Di antaranya Agus Buntung disebut punya mantra khusus.

Mantra ini dibaca sebelum beraksi melecehkan para korbannya di home stay.

Tiap harinya, korban pelecehan yang dilakukan pria disabilitas berusia 21 tahun itu terus bertambah.

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, mengatakan dengan melihat korban yang lebih dari satu orang, dia menilai apa yang dilakukan Agus sudah di luar batas.

Ia bahkan menyebut Agus Buntung sebagai orang yang sangat berbahaya.

Berita Rekomendasi

"Orang ini adalah orang yang super berbahaya," katanya, dikutip dari tayangan YouTube iNews Official, Kamis (5/12/2024).

Terpisah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyoroti kasus viral yang menyeret nama Agus Buntung.

Dia meminta pihak kepolisian tidak terburu-buru menyimpulkan kasus tersebut.

 

Agus Buntung Punya Mantra Khusus saat Lakukan Pelecehan Seksual ke Korbannya

Soal Agus Buntung disebut punya mantra khusus sebelum melecehkan korbannya diungkap oleh Andre Safutra pendamping korban

"Korban menoleh ke arah kanan. Setelah korban menoleh, korban mendengar pelaku membaca sebuah mantra. Kemudian (korban) melawan dengan membaca ayat kursi, beberapa kali korban membaca ayat kursi sembari melihat ke kanan, tidak melihat wajah (pelaku)," ungkap Andre.

Tak hanya itu, Agus Buntung juga mengancam korbannya jika berteriak maka mereka bakal dinikahkan oleh warga.

 

Agus Buntung Orang yang Super Berbahaya

Korban pelecehan yang dilakukan pria disabilitas asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Agus Buntung (21), terus bertambah.

Terkini, sudah ada lima orang yang melaporkan Agus ke polisi, termasuk pelapor pertama.

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, mengatakan dengan melihat korban yang lebih dari satu orang, dia menilai apa yang dilakukan Agus sudah di luar batas.

Ia bahkan menyebut Agus Buntung sebagai orang yang sangat berbahaya.

"Orang ini adalah orang yang super berbahaya," katanya, dikutip dari tayangan YouTube iNews Official, Kamis (5/12/2024).

"Karena itu tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman orang ini adalah pelaku kejahatan serius yang sangat berbahaya," sambungnya.

Baca juga: Modus Agus Buntung Rudapaksa Korban: Diajak ke Home Stay Disuruh Sucikan Diri, Mandi Bersih

Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan serius terhadap Agus.

Diketahui, Agus kini berstatus sebagai tersangka dan menjadi tahanan rumah.

Terkait kondisi itu, Reza pun meminta agar pengawasan terhadap Agus diperketat.

"Maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang."

"Kendati diberlakukan tahanan rumah sekalipun, pengawasan tetap dilakukan secara melekat agar kejahatan yang serius itu tidak berulang," ungkapnya.

Sebelumnya, Reza menyampaikan pandangannya terkait kemungkinan penyandang disabilitas melakukan tindak asusila.

Menurut Reza, mungkin saja penyandang disabilitas seperti Agus melakukan pelecehan, bahkan rudapaksa.

"Mungkin, kenapa? Karena barang kali sebagian kalangan yang menganggap itu tidak mungkin, itu lebih dikarenakan mereka berimajinasi tentang maaf adegan pemerkosaan."

"Ada tangan pelaku yang mencengkeram tangan korban, dan aktivitas-aktivitas fisik yang sifatnya intimidatif lainnya terhadap korban," kata Reza, Selasa (3/12/2024).

Reza menjelaskan, esensi kekerasan seksual, khususnya pelecehan bukan terletak pada aktivitas fisiknya.

Namun, bermula dari adanya siasat psikologis yang dilancarkan oleh pelaku terhadap korbannya.

Siasat psikologis itu, lanjut Reza, bisa berupa kekerasan, ancaman, ketakutan-ketakutan yang disampaikan pelaku kepada calon korbannya.

"Atau modus yang kedua adalah dengan menggunakan siasat psikologis berupa iming-iming, ajakan pertemanan, tawaran perlindungan, persahabatan, kehangatan atau grooming behavior lainnya," ungkapnya.

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri (kanan) menilai, penyandang disabilitas mungkin saja melakukan rudapaksa, yakni dengan siasat psikologis. Agus Buntung (kiri), pria tanpa dua tangan jadi tersangka kasus rudapaksa.
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri (kanan) menilai, penyandang disabilitas mungkin saja melakukan rudapaksa, yakni dengan siasat psikologis. Agus Buntung (kiri), pria tanpa dua tangan jadi tersangka kasus rudapaksa. (Kolase Tribunnews.com)

Sebagai informasi, grooming behavior adalah suatu upaya pelaku kejahatan guna memanipulasi calon korbannya agar memiliki hubungan yang erat dan kepercayaan.

Reza melanjutkan, sepanjang orang, termasuk penyandang disabilitas memiliki kemampuan untuk melancarkan siasat psikologis, baik berupa kekerasan maupun grooming behavior, maka mungkin saja melakukan kekerasan seksual.

"Maka sah sudah siapapun termasuk penyandang disabilitas mungkin saja melakukan kekerasan seksual terhadap targetnya," tandasnya.

 

DPR Ingatkan Polisi Tak Buru-buru Simpulkan Perkara Agus Buntung

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyoroti kasus viral yang menyeret pria disabilitas sebagai tersangka pelecehan seorang mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dia meminta pihak kepolisian tidak terburu-buru menyimpulkan perkara tersebut.

Sebab, ada perbedaan keterangan terkait kronologis kasus antara ibu tersangka dan polisi. 

GAA, ibu dari IWAS, menyebut anaknya justru dibawa MA (terduga korban) ke sebuah homestay. 

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengungkapkan IWAS alias Agus Buntung yang awalnya mengajak korban ke homestay yang ada di Kota Mataram, tempat terjadinya dugaan pelecehan.

"Saya minta Polda NTB mengkaji dan melakukan pendalaman ulang terhadap kasus ini, jangan terburu-buru. Karena kalau diikuti perkembangannya, jadi ada banyak sekali ragam versi yang muncul terkait kasus ini, entah yang mana yang benar," kata dia kepada wartawan Rabu (4/12/2024).

"Nah polisi jangan sampai terpengaruh, harus punya hasil penyelidikan yang firm. Jangan hanya dari sebagian sisi saja,” imbuhnya.

Baca juga: Kisah Mahasiswa Tanpa Tangan, Agus Buntung Jadi Tersangka Rudapaksa 2 Wanita di Home Stay Mataram

Sahroni pun berharap kasus ini segera mendapat penyelesaian yang berkeadilan. 

Apalagi, menurutnya kasus ini telah menyita banyak perhatian publik.

“Sekarang publik kan lagi bertanya-tanya, merasa banyak kejanggalan. Karenanya, polisi harus punya bukti-bukti dan rentetan kronologi yang lebih kuat. Biar penyelesaian kasus ini bisa berkeadilan sesuai fakta yang terjadi. Dan untuk mencapai itu, penyelidikan dan penetapan dalam kasus ini tidak boleh dilakukan secara gegabah,” ujar Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni yakin bahwa Polda NTB pastinya akan bisa menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan cermat.

“Tapi saya yakin Polda NTB bisa tangani kasus ini dengan objektif dan cermat. Hasil akhir penyelidikannya harus kita percayai,” ucapnya.

 

Eks Jenderal Polisi Komentari Kasus Agus Buntung

Purnawirawan (eks) Inspektur Jenderal Polisi sekaligus Penasehat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, mengomentari soal disabilitas jadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Diinformasikan sebelumnya, kasus ini melibatkan pria disabilitas bernama I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, sedangkan korbannya seorang mahasiswi.

Aryanto Sutadi dalam pernyataannya secara tegas menuding Agus melakukan pembohongan publik dengan memberikan keterangan tidak bersalah.

"Ini masalahnya antara seorang pelaku yang lihai dan cerdik melakukan suatu tindak kejahatan dengan manipulasi dan membohongi publik, bahwa dia nggak mungkin berbuat salah," katanya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu (4/12/2024).

Oleh karena itu, lanjut Aryanto Sutadi, ia meminta polisi bekerja dengan baik.

Utamanya terkait pengumpulan alat-alat bukti saintifik yang bisa menguatkan dugaan Agus Buntung telah melakukan pelecehan seksual.

"Maka tugas polisi sekarang di sini adalah mencari bukti-bukti yang lengkap dan mengumpulkan saksi-saksi yang lengkap."

"Semua itu akan dituangkan di dalam berkas perkara, supaya nanti buktinya bukan hanya dua alat bukti, tapi ratusan alat bukti dalam berkas perkara," beber Aryanto Sutadi.

Baca juga: Jadi Tersangka Rudapaksa Padahal Tak Punya Tangan, Agus Buntung Minta Tolong ke Presiden Prabowo

Ia kemudian mencontohkan bukti yang dimaksud bisa berupa keterangan lengkap dari korban dan para saksi.

"Termasuk juga bukti fisik. Nah itu nanti gunanya untuk disampaikan ke Jaksa dan hakim supaya divonis. Apakah ini yang benar ini atau yang salah itu," tambahnya.

Aryanto Sutadi menambahkan, polisi juga mempunyai tugas untuk memberi 'penyeimbang' keterangan Agus Buntung terkait kasusnya.

Ia berharap, publik bisa mendapatkan pencerahan dan tidak termakan fakta yang tidak benar adanya.

"Polisi harus mulai sekarang juga memberitahu kepada publik supaya publik jangan digalang (digiring) oleh keterangan dia terus."

"Tapi sampaikanlah kesaksian-kesaksian yang apa adanya kepada publik. Sehingga publik enggak tercetak dengan apa ceritanya dia. Publik bisa memvonis lah siapa yang bersalah sebelum persidangan," tandasnya.

 

Bantahan Agus Buntung

Agus Buntung dalam berbagai kesempatannya berulang kali membantah telah melakukan pelecehan seksual.

Ia mengaku, pertemuannya dengan korban terjadi secara tidak sengaja saat hendak mencari makan di kawasan Taman Udayana, Kota Mataram, NTB.

Selesai mengisi perut, Agus Buntung tiba-tiba bertemu korban saat mau balik ke kampus.

"Saya minta tolong kepada korban untuk mengantarkan. Wanita ini bersedia," ucapnya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu (4/12/2024).

Agus Buntung menyebut, korban sempat membawanya berkeliling sebanyak 3 kali di kawasan Islamic Center.

Tiba-tiba, dirinya dibawa ke homestay yang sewanya dibayar oleh korban sendiri.

"Dia yang buka pintu. Dia buka semua (pakaian) saya. Dia yang gituin saya. Dia yang masang lagi (pakaian)," bebernya.

I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22), tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB.
I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22), tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB. (Kolase Tribunnews)

Usai berada di homestay, Agus Buntung mengaku diajak berkeliling lagi oleh korban.

Singkat cerita, keduanya bertemu seorang pria yang tidak dikenal oleh Agus Buntung.

Pria tersebut, memfoto Agus Buntung saat bersama korban.

"Saya dijebak, terus diviralkan. Saya dilaporkan Polda atas pemerkosaan atau kekerasan seksual," imbuhnya.

Agus Buntung dalam kesempatan lain terus membantah dirinya melakukan kekerasan seksual.

Menurutnya hal tersebut, tidak mungkin terjadi mengingat keterbatasan kondisi fisiknya.

"Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya," sambungnya, dikutip dari TribunLombok.com. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunLombok.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas