Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sultra Sebut Guru Supriyani Tak Terbukti Diperas Polisi Rp50 Juta: Cuma Katanya-Katanya

Polda Sulawesi Tenggara mengatakan rumor permintaan uang Rp50 juta kepada guru Supriyani tidak terbukti.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Nuryanti
zoom-in Polda Sultra Sebut Guru Supriyani Tak Terbukti Diperas Polisi Rp50 Juta: Cuma Katanya-Katanya
Tribun Sultra
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol. Moch Sholeh (kiri) dan guru Supriyani. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Pol. Iis Kristian mengatakan rumor permintaan uang Rp50 juta kepada guru Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sultra, tidak terbukti.

Sebelumnya, dua polisi yang diduga memeras Supriyani, yakni Ipda MI dan Aipda AM, menjalani sidang etik di Propam Polda Sulawesi Tenggara, Kamis, (5/12/2024).

Uang yang diduga diminta kepada Supriyani ialah sebesar Rp2 juta dan Rp50 juta.

Selepas sidang itu, Iis menyebut tidak ada bukti bahwa Supriyani pernah diperas Rp50 juta. Adapun yang terbukti ialah permintaan sebesar Rp2 juta.

"Jadi yang terbukti itu yang Rp2 juta," kata Iis, Kamis.

Iis juga menjelaskan isu permintaan uang Rp50 juta itu. Kata Iis, saat itu Aipda AM sedang di pasar lalu mendengar pembahasan uang Rp50 juta.

"Kemudian dia menyampaikan kepada kepala desa, terkait kebenaran permintaan uang tersebut," ujar Iis.

Berita Rekomendasi

"Dari Aipda WH tidak tahu soal angka Rp50 juta, kemudian Pak Kapolsek juga tidak tahu. Jadi fakta persidangan Rp50 juta itu tidak, yang ada itu yang Rp2 juta," katanya. 

"Jadi 50 juta itu cuman informasi yang beredar, cuman katanya-katanya."

Guru Supriyani menjalani sidang yang digelar di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (14/11/2024).
Guru Supriyani menjalani sidang yang digelar di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (14/11/2024). (Tribun Sultra)

Permintaan uang Rp2 juta

Sementara itu, permintaan uang Rp2 juta memang terbukti. Iis mengatakan uang itu diterima eks Kapolsek Baito saat diberikan langsung oleh Kades Wonua Raya.

Baca juga: Beda Pernyataan Polisi dan Pengacara Supriyani soal Pemerasan Rp50 Juta, Polda Sultra: Tak Terbukti

Ipda MI mulanya tidak tahu bahwa uang yang diberikan Kepala Desa Wonua Raya berasal dari keluarga Supriyani.

Pada saat itu eks Kapolsek Baito hanya menyampaikan guru Supriyani tidak ditahan. Ipda MI lalu meminta bantuan kepada kepala desa.

Perihal bantuan ini, Ipda MI tidak menyebut nominalnya kepada Kepala Desa Wonua Raya.

"Pada saat Pak Desa berkunjung ke Polsek Baito memang diawali dengan menyampaikan ibu Supriyani tidak ditahan, kemudian ada pernyataan 'Pak Desa bisa bantu, nggak?'" kata Iis.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas