Kasus Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung, Siswa Terancam Dikeluarkan, Kepsek Dipanggil dan Dilaporkan
Kepala SMAN 2 Cibitung di Kabupaten Bekasi akan dipanggil sehubungan dengan kasus dugaan pungli.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kepala SMAN 2 Cibitung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan dipanggil sehubungan dengan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah itu.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III pada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, I Made Supriatna, mengaku prihatin atas kasus tersebut.
“Ini sangat memprihatinkan ya, berkaitan dengan kejadian yang terjadi di SMAN 2 Cibitung,” kata Made, Sabtu, (7/12/2024).
Made mengatakan akan menelusuri informasi dugaan pungli. Di samping itu, kata dia, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan kepala sekolah guna menyampaikan klarifikasi perihal kasus itu.
Dengan tegas Made berkata KCD tidak membenarkan adanya pungli di sekolah. Apabila terbukti meminta pungutan yang tidak sah, pihak sekolah harus mengembalikan uang yang telah dikumpulkan.
Selain akan menyampaikan klarifikasi, kepala sekolah juga bakal ditegur.
“Ya kita melakukan tindak lanjut pemanggilan, teguran. Dan kita akan melaporkan juga ke pimpinan untuk mengevaluasi kepala sekolah bersangkutan,” ujar Made.
Duduk perkara
Kasus itu berawal dari seorang siswa sekolah itu yang dugaan pungli kepada pegiat media sosial sekaligus politikus Partai Solidaritas Indonesia, Ronald Sinaga, yang memiliki akun Instagram @brorondm.
Pihak sekolah melalui komite sekolah diduga mewajibkan para siswa membayar uang Rp1 juta hingga 2,5 juta demi keperluan perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
Menurut keterangan akun @brorondm, pelaku mengklaim sebagai siswa SMAN 2 Cibitung.
Baca juga: Cerita Lengkap Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung, Akui Sulit Lapor Wapres Gibran, Disdik Turun Tangan
Dugaan kasus pungli itu berawal dari orang tua siswa yang diundang oleh Komite Sekolah SMAN 2 Cibitung untuk keperluan sosialisasi.
Akan tetapi, setiba di sekolah para orang tua malah disodori secarik kertas. Isinya ialah supaya mereka menulis nominal uang guna pembangunan sarana prasarana sekolah, misalnya pembangunan pagar dan lain-lain.
Si pelapor keberatan dengan pungutan itu. Terlebih, siswa yang belum membayar tidak diberi kartu ujian semester.
Setiap hari siswa yang belum membayar diwajibkan mengambil kartu ujian sementara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.